Sambut Triwulan II, Bawaslu Kabupaten Kebumen Sampaikan Saran Perbaikan PDPB kepada KPU Kebumen
|
Kebumen - Bawaslu Kabupaten Kebumen menyampaikan saran perbaikan terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 kepada KPU Kabupaten Kebumen pada Senin (20/04/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU.
Berdasarkan hasil pengawasan, masih ditemukan sejumlah data pemilih yang perlu mendapat perhatian, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang sebenarnya telah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih, sebagaimana hasil pengecekan melalui laman Cek DPT Online.
Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap agar saran perbaikan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kebumen, sehingga kualitas data pemilih menjadi lebih akurat, mutakhir, dan valid. Hal ini penting sebagai fondasi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas sekaligus menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara.
Penyampaian saran perbaikan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif. Bawaslu Kabupaten Kebumen mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data pemilih agar dapat segera dilakukan perbaikan.
Meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu atau pemilihan, Bawaslu Kabupaten Kebumen tetap melaksanakan fungsi pengawasan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu Kabupaten Kebumen juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih masyarakat, guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu maupun pemilihan yang akan datang. (humas/IC)