Akhiri Tahun 2025: Bawaslu Kebumen Hadiri Rapat Evaluasi dan Konsolidasi
|
KEBUMEN-Ketua, anggota dan dua staf Bawaslu Kebumen menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kegiatan Apel Konsolidasi Akhri Tahun dan Penguatan Soliditas Pengawas Pemilu di Jawa Tengah pada 28-29 Desember 2025 di Semarang. Diantara agendanya adalah evaluasi akhir tahun 2025 dan arahan proyeksi program 2026. Acara juga terdapat peningkatan kebugaran dan kesehatan pengawas Pemilu melalui pertandingan minisoccer antar kabupaten/kota se Jawa Tengah.
Pada sesi evaluasi tahun 2025 dan proyeksi 2026 di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah oleh pimpinan, bahwa Saat awal penyusunan anggaran 2025, anggaran mencakup operasional dan non operasional (kegiatan). Namun, di bulan Februari ada kebijakan efisiensi sehingga anggaran hanya mencakup gaji dan tunjangan, itupun tidak genap 12 bulan. Saat ada efisiensi, anggaran Bawaslu dipotong sehingga pembiayan kegiatan tidak ada sama sekali. Belakangan di pertengahan tahun ada penambahan anggaran melalui skema prioritas nasional (PN). PN digunakan untuk program P2P, pengawasan PDPB dan kegiatan penguatan kelembagaan.
Sedangkan untuk proyeksi 2026, Hingga Desember 2025, anggaran (RAB) 2026 hanya mencakup untuk operasional. Untuk non operasional (kegiatan), hingga kini belum ada alokasi anggarannya. Meski belum ada anggaran kegiatan, Bawaslu Jawa Tengah mengintruksikan kepada Bawaslu Kab/Kota agar tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang non budgeter. Masing-masing Bawaslu Kab/Kota menyusun rencana kegiatan. Baik yang membutuhkan anggaran maupun tidak. Untuk kegiatan yang non budgeter direncanakan dan dilaksanakan. Untuk kegiatan yang membutuhkan anggaran tetap dikonsep, nanti suatu saat jika ada alokasi anggaran maka kegiatan tersebut akan diusulkan. Ide dan kreatifitas Bawaslu Kab/Kota tetap harus terus ditumbuhkan meski belum ada anggaran. Berharap agar nanti ada penambahan anggaran untuk Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten Kebumen di awal tahun 2026 akan melaksanakan penyusunan program kerja 2026 baik yang bersifat membutuhkan anggaran ataupun non anggaran. Kegiatan non anggaran adalah prioritas yang harus berjalan sebagaimana di tahun sebelumnya dalam penguatan demokrasi, edukasi pengawasan partisipatif (humas)