Lompat ke isi utama

Berita

Awal Tahun 2026, Divisi PP dan Datin Rencanakan 8 Kegiatan

Awal Tahun 2026, Divisi PP dan Datin Rencanakan 8 Kegiatan

Kebumen – Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Divisi pada Selasa (06/01) di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Rapat tersebut membahas rencana kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi untuk satu tahun ke depan.

Dalam rapat ini dibahas sedikitnya delapan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, baik yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran maupun pengelolaan data dan informasi.

Suasana serius tampak menyelimuti ruang rapat. Empat orang peserta rapat aktif berdiskusi, saling menyampaikan usulan dan konsep kegiatan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen untuk menyusun rencana kegiatan tahunan masing-masing divisi.

Dalam proses diskusi, peserta rapat meninjau kembali linimasa kegiatan tahun sebelumnya melalui data yang tersimpan di komputer, guna mengidentifikasi pekerjaan rumah (PR) yang belum terlaksana dan berpotensi direalisasikan pada tahun ini. Seluruh hasil diskusi kemudian dicatat sebagai bahan perumusan rencana kegiatan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi mengusulkan pembentukan forum diskusi serta kegiatan simulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian staf dalam menghadapi pemilu dan pemilihan yang akan datang. Usulan tersebut dilengkapi dengan berbagai tema diskusi yang relevan dari para staf.

Sementara itu, pada bagian data dan informasi, diusulkan adanya kegiatan penarikan data dan informasi dari seluruh divisi serta bagian keuangan yang akan dilaksanakan dua kali dalam setahun. Selain itu, direncanakan pula kolaborasi dengan tim Humas dalam pembuatan video sosialisasi terkait penanganan pelanggaran serta data dan informasi.

Hasil Rapat Divisi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat sebagai penanggung jawab (PIC) pengumpulan Rencana Kegiatan Tahun 2026, sebagaimana ditunjuk oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen. (Humas-Putri)

Tag
Penanganan Pelanggaran
Keterbukaan Informasi
Sinergitas