Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bersiap Mengawasi Penyusunan Data Pemilih Pemilu 2024

Bawaslu Bersiap Mengawasi Penyusunan Data Pemilih Pemilu 2024

Bawaslu Kebumen bersiap mengawasi tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. Sesuai jadwal tahapan pada PKPU 3/2022, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar Pemilih dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Oktober 2022. 14 Oktober, juga merupakan hari pertama jadwal tahapan penetapan kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) sampai Februari 2023.

Saat ini juga sedang berlangsung pengawasan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu sejak 15 Oktober-Desember 2022.
Berkait dengan persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih, anggota Bawaslu Kebumen divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Badruzzaman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Partisipatif dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Surabaya pada tanggal 29-31 Oktober 2022.

Pembukaan Rakornas di buka oleh anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, SH, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dilanjutkan dengan brainstorming tentang pengawasan partisipatif dan kehumasan oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI. Dr LA Bayoni Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI juga memberikan sambutan penyelenggaraan kegiatan.

Totok Hariyono menyampaikan beberapa arahan dalam sambutannya. Bahwa Pengawasan Pemilu diselenggarakan secara gotong royong dalam arti melibatkan masyarakat dan semangat partisipatif semua warga negara yang sudah memiliki hak memilih. Bagian penting dalam Pemilu adalah DPT, diartikan mengubah suara menjadi kursi DPR melalu Dapil. Disana ada hak dipilih atau dicalonkan dan hak memilih. Jadi Daftar Pemilih secara partisipatif melibatkan masyarakat menjadi sangat penting, tandas Totok.

Pada hari kedua, penyampaian materi dan diskusi. Materi disampaikan oleh Ditjen Kementerian Dalam Negeri (Erikson P. Manihuruk), KPU RI (Betty Epsilon Idroos), Alwan Ola Riantoby (Direktur Kata Rakyat), Nia Sjarifudin (ANBTI). Setelah paparan dan diskusi dengan narasumber tersebut, sore hari dilanjutkan dengan diskusi dengan Tenaga Ahli Bawaslu RI tentang pengawasan tahapan DPT dan Pengawasan Partisipatif sampai malam hari. Sesuai jadwal kegiatan, pada hari terakhir adalah pembahasan rekomendasi, kesimpulan dan rencana tindak lanjut.(humas).