Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hibahkan Buku ke MA An Nawawi 03 Kebumen

Bawaslu Hibahkan Buku ke MA An Nawawi 03 Kebumen

Kebumen, 2 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen telah menghibahkan sejumlah buku cetak dan e-book terkait Kepemiluan kepada Madrasah Aliyah (MA) An Nawawi 03 Kebumen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan literasi dan pendidikan demokrasi di kalangan pelajar. Penyerahan buku-buku ini dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Kebumen, yang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir di damping anggota Bawaslu Kebumen Badruzzaman dan beberapa staff Bawaslu dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah , Guru dan perwakilan siswa dari MA An Nawawi 03 Kebumen. Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, 29 Juli 2025, di Kebumen.

 

Tujuan utama dari hibah buku ini adalah untuk memperkaya sumber bacaan dan pemahaman siswa serta civitas akademika MA Annawawi 03 Kebumen mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan pendidikan demokrasi. Buku-buku yang diserahkan mencakup judul-judul penting seperti MENYELESAIKAN SENGKETA 'Kronik Pemilihan 2024 di Jateng', JEJAK Penegakan Keadilan Pemilihan 2024 di Jateng, INFANTERI PENGAWAS PEMILIHAN 2024, PENGAWAS ADHOC UJUNG TOMBAK, BUKU PINTAR 'Modul Pengawas TPS', Buletin "KAWAL HAK PILIH", Buletin "Menuju 2024 Pengawasan Melekat", dan "IMOJI 'Jejak Pengawasan Pilkada 2024 Dalam Lensa". Secara total, Bawaslu Kebumen menghibahkan 24 eksemplar buku cetak. Selain itu, Bawaslu juga menyediakan tautan dan barcode khusus untuk mengunduh e-book dari penerbit Bawaslu Kebumen, yakni melalui https://linktr.ee/HumasBawaslu Kebumen.

 

Proses penyerahan dilakukan secara langsung, memastikan bahwa buku-buku tersebut diterima dengan baik oleh pihak MA Annawawi 03 Kebumen. Dengan adanya akses ke materi digital, jangkauan informasi terkait Pemilu diharapkan dapat lebih luas dan mudah diakses oleh seluruh elemen madrasah.

 

Bawaslu secara aktif menyasar sekolah, khususnya pada jenjang Madrasah Aliyah seperti MA Annawawi 03 Kebumen, karena pelajar merupakan segmen pemilih pemula dan calon pemilih yang signifikan dalam proses demokrasi. Edukasi demokrasi sejak dini di lingkungan pendidikan sangat penting untuk menanamkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, serta menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pemilu. Dengan membekali mereka pengetahuan tentang mekanisme Pemilu dan fungsi pengawasan, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen pengawas partisipatif yang efektif, sehingga turut serta menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang. (IC)