Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Diminta Publikasikan Semua Hasil Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024

KEBUMEN-Di tengah pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Bawaslu RI menyelenggarakan Rakornas Penguatan Pencegahan, Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada 17-19 Juli 2024. Peserta Rakornas terundang adalah anggota Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. Anggota Bawaslu Kebumen Badruzzaman menghadiri Rakornas tersebut.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberi instruksi kepada jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, untuk melakukan publikasi kerja-kerja pengawasan yang sudah dilakukan pada Pemilu 2024 dan saat Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Tujuannya supaya masyarakat mengetahui peran Bawaslu dalam pesta demokrasi di Indonesia.

“Beberapa jajaran tidak melakukan publikasi kerja pengawasan. Data-data hanya disimpan saja dalam kaca dan lemari serta komputer. Sehingga tidak diketahui oleh public.” Dikatakan Lolly, Rakornas tersebut merupakan forum untuk konsolidasi dan evaluasi kerja pengawasan tahapan pemutkahiran data pemilih (mutarlih), dan pekan terakhir pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilihan 2024.
“Maka konsolidasi ini sangat diperlukan dengan cepat supaya informasi dari Bawaslu bisa disampaikan kepada publik dengan terang benderang. Data serta fakta yang disebar harus akurat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah menuturkan, pihaknya ingin pemilihan berjalan lancar, aman dan damai. Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh terus melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait.

“Persiapan yang maksimal akan berimbas baik terhadap kualitas pemimpin yang terpilih. Jika sebaliknya, kondisi yang tidak kondusif akan memberikan hasil yang kurang baik. Maka semua pihak harus memberikan kontribusi untuk sukseskan pemilihan,” terangnya.

Rakornas juge menghadirkan narasumber dari KPU RI, Akademisi, dan Pegiat Pemilu. Rakornas juga membahasa pelaporan data hasil pengawasan Coklit, progress posko kawal hak pilih dan diskusi startegi pengawasan data pemilih pada Pilkada 2024. (humas).

Penulis : Badruzzaman