Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kebumen dan SMK Ma’arif 5 Gombong Jalin Kerja Sama Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Kebumen dan SMK Ma’arif 5 Gombong Jalin Kerja Sama Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif

Kebumen. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menandatangani Nota Kesepahaman dengan SMK Ma’arif 5 Gombong tentang Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 14 Mei 2026, di lapangan SMK Ma’arif 5 Gombong dan disaksikan langung oleh seluruh siswa.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, S.H., dan Kepala SMK Ma’arif 5 Gombong, Mukhamad Ma’muri, M.Pd. Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas pendidikan demokrasi serta mendorong keterlibatan pelajar dalam pengawasan partisipatif terhadap Pemilu dan Pemilihan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen beserta jajaran sekretariat. Dari pihak sekolah hadir Kepala Sekolah, jajaran guru, serta para pembina ekstrakurikuler Pramuka dan Palang Merah Remaja (PMR).

Dalam sambutannya, Kepala SMK Ma’arif 5 Gombong menyampaikan bahwa kolaborasi antara SMK Maarif 5 Gombong dengan Bawaslu Kebumen sudah terjalin lama, dimana disetiap tahapan pemilu, SMK Maarif 5 Gombong selalu melakukan kunjungan belajar ke Bawaslu Kabupaten Kebumen. Sambungnya juga sekolah memiliki tanggung jawab membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan dan nilai-nilai demokrasi. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan pengalaman nyata bagi siswa untuk memahami proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pelajar dapat menjadi agen perubahan yang turut mengawal proses Pemilu, oleh karena itu Bawaslu hadir melalui pendidikan pengawasan partisipatif.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelatihan, pendidikan, sosialisasi, serta penguatan literasi demokrasi. Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap lahir generasi muda yang peduli terhadap demokrasi dan aktif dalam pengawasan partisipatif. (IC)