Bawaslu Kabupaten Kebumen Ikuti Rakor Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026
|
KEBUMEN — Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.AP., M.H., yang menekankan pentingnya penyelarasan program, konsolidasi kinerja, serta penguatan sinergi antarlembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pencegahan pelanggaran dan partisipasi masyarakat pada tahun mendatang.
Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn. Materi diawali dengan refleksi pelaksanaan kegiatan - kegiatan di tahun 2025, di mana pada triwulan pertama difokuskan pada penuntasan pengawasan Pilkada 2024 melalui karya kolaboratif sinematografi Menjaga Daulat Rakyat dan pustaka Sesarengan Ngawasi. Triwulan kedua memasuki fase “normal baru” dengan keterbatasan anggaran, penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta perancangan ratusan program pencegahan dan partisipasi masyarakat. Triwulan ketiga mulai menemukan pola kerja yang lebih stabil, sementara triwulan keempat ditandai dengan dinamika pelaksanaan P2P daring. Secara umum, kinerja pengawasan, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar lembaga dinilai baik, ditunjukkan dengan capaian pelaksanaan program yang sesuai perencanaan meskipun terdapat penyesuaian akibat keterbatasan anggaran
Dalam paparan tersebut juga disampaikan hasil kinerja konkret, antara lain capaian pengawasan PDPB melalui uji petik di seluruh Bawaslu kabupaten/kota, serta tingginya aktivitas pencegahan yang tercermin dari ribuan bentuk pencegahan yang dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Pada aspek partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga, berbagai program kolaboratif berhasil meningkatkan keterlibatan publik dan kemitraan strategis. Bawaslu Jawa Tengah juga mencatat prestasi dan nominasi pada sejumlah kategori, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk nominasi kategori partisipasi masyarakat yang turut melibatkan Kabupaten Kebumen sebagai salah satu daerah nominasi.
Terkait arah kebijakan 2026, dipaparkan proyeksi kegiatan Provinsi Jawa Tengah beserta fokus utama (manual focus), antara lain penguatan pengawasan PDPB, bedah pustaka Sesarengan Ngawasi, penguatan Saka Adhyasta, transformasi program magang mahasiswa menjadi pendidikan pengawasan, optimalisasi KKN tematik, serta pengembangan kegiatan berbasis kearifan lokal di masing-masing kabupaten/kota. Fokus tersebut diarahkan untuk membangun kebiasaan kerja yang berkelanjutan, adaptif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pengawasan dan partisipasi masyarakat.
Sebagai penutup, Bawaslu Kabupaten Kebumen juga telah menyusun berbagai program kerja tahun 2026 dan berkomitmen penuh untuk melaksanakan seluruh program tersebut secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Komitmen ini dilaksanakan secara selaras dan sejalan dengan arah kebijakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Bawaslu Republik Indonesia, guna memperkuat kualitas pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Kebumen. (humas/Insan)