Bawaslu Kabupaten Kebumen Ingatkan KPU Kebumen tentang Potensi Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual
|
Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen ingatkan KPU adanya 4 aspek potensi Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual dalam acara Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dengan Stakeholder pada Selasa, 18 Oktober 2022 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen. Rapat ini mengundang KPU Kabupaten Kebumen dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen.
Dalam pemaparannya Nasihudin menyampaikan fokus pengawasan Bawaslu dalam tahapan Verifikasi Parpol calon Peserta Pemilu yaitu pada verifikasi faktual pada kantor, pengurus anggota dan juga verifikator. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
Beberapa potensi masalah pada verifikasi faktual Kantor misalnya tidak dapat menunjukkan surat pernyataan domisili kantor tetap dari DPP Parpol serta tidak ada plang nama kantor parpol. Selanjutnya, potensi masalah pada verifikasi kepengurusan yaitu ketidaksesuaian Surat Keputusan pada Sipol dengan Surat Keputusan hard copy, tidak memenuhi 30% keterwakilan perempuan
Selanjutnya, potensi masalah pada verifikasi keanggotaan yaitu tidak memenuhi jumlah minimal dukungan 1/1000 jumlah penduduk Anggota tidak mendukung dan tidak bersedia menandatangani pernyataan tidak mendukung.
Berikutnya, potensi masalah pada verifikasi verifikator yaitu tidak memberikan status bagi anggota parpol yang tidak dapat menunjukkan KTA dan KTP/KK serta anggota yang tidak sesuai antara KTA, KTP/KK. Tidak mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput kedalam sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP el atau KK.
Nasihudin juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi yang melanggar tersebut. Diketahui bersama, jadwal tahapan verifikasi faktual telah berjalan tanggal 15 Oktober hingga nanti pada 4 November 2022. Sedangkan, Tahapan verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan pada tanggal 4 November – 7 Desember 2022. (Hms/Int)