Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kebumen Lantik 3155 Pengawas TPS

Bawaslu Kabupaten Kebumen Lantik 3155 Pengawas TPS

Kebumen - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen gelar pelantikan  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada, Senin (16/11). Sebanyak 3155 orang pengawas TPS dilantik di masing-masing wilayah oleh Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). Mereka akan betugas mulai hari ini 16 November sampai dengan H+7  pemungutan suara mendatang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PTPS dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Kebumen dimasing-masing wilayah melihat kondisi ditengah pandemi Covid-19, maka pelantikan dilakukan dengan megikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Nasihudin sebagai Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin menyampaikan beberapa tugas dan wewenang pengawas TPS telah tertuang di pasal 17 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dari  yakni “Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara,  mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara dan mengawasi pelaksanaan penghitungan suara. Selain itu menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara dan yang kelima menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara”.

Lebih lanjut Nasihudin menyampaikan bahwa “Pengawas TPS merupakan wajah Bawaslu terdepan, kami minta PTPS dapat menjaga integritas serta  menjalankan tugas secara efektif. Kehadiran Pengawas TPS diharapkan dapat mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," imbuhnya.

Selain itu di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, tugas pengawas TPS pun bertambah yaitu, Pengawas TPS juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam pelantikan PTPS kali ini, seluruh PTPS dibekali dengan faceshield, masker, vitamin sebagai bentuk ketaatan terhadap pencegahan dan penyebaran virus covid-19. (Hms)