Bawaslu Kebumen Adakan FGD Pengembangan Desa Anti Politik Uang
|
Kebumen - Bawaslu Kabupaten Kebumen mengadakan FGD (Focus Group Discussion) Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Petanahan. Kepala Desa Jatimulyo, yakni Bapak Sabit Banani, S.H. memberikan sambutannya dan mengharapkan untuk para peserta dapat menimba ilmu dari Bawaslu Kabupaten Kebumen mengingat peserta yang diundang kali ini adalah orang-orang pilihan yang tidak perlu diragukan lagi dalam hal penyerapan informasi serta aktif pula dalam membagi informasi utamanya kepada masyarakat Desa Jatimulyo, Kecamatan Petanahan. Senada dengan itu Bapak Badruzzaman, S.Pd.I, Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen juga meminta para peserta dapat membagikan informasi yang diterima dari pertemuan kali ini setidaknya kepada keluarga sendiri. Sehingga semakin luas pula pemahaman tentang politik uang tersebar di Kabupaten Kebumen, sebagai persiapan pemilihan serentak di tahun 2024.
Menambahkan pula, Bapak Badruzzaman, S.Pd.I menyampaikan bahwasannya Bawaslu Kabupaten Kebumen di Tahun 2019 sudah resmi membentuk 4 Desa Anti Politik Uang dan 3 Desa Pengawasan. Sedangkan di Tahun 2021 Bawaslu Kabupaten Kebumen sudah sempat membentuk 1 Desa Pengawasan dan 1 Desa Anti Politik Uang. Desa Jatimulo Kecamatan Petanahan merupakan salah satu Desa yang masuk dalam Program Bawaslu Kabupaten Kebumen yakni Pengembangan Desa Anti Politik Uang.
Pada FGD kali ini, peserta dibagi menjadi tiga kelompok yang kemudian mendiskusikan hal-hal mengenai tema yang diangkat yakni Anti Politik Uang. Bawaslu Kabupaten Kebumen menggunakan metode FGD untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan pemahaman para peserta mengenai pemilihan dan pengawasannya serta simulasi jika dihadapkan pada situasi politik uang. Setiap peserta boleh memberikan pendapatnya sepanjang pengetahuan yang dimiliki, serta tidak ada yang salah maupun benar. Hasil diskusi di setiap kelompok pada pertemuan kali ini amatlah menarik, dihiasi dengan pro dan kontra bahkan ditemui masih dalam satu kelompok, salah satunya pemahaman jika mendapati politik uang. Peserta pada FGD kali ini tidak ubahnya sebuah sample dari masyarakat, utamanya di Kabupaten Kebumen yang memiliki beragam pemahaman mengenai pemilihan, pengawasan sampai dengan politik uang. Disinilah peran Bawaslu Kabupaten Kebumen untuk meluruskan pemahaman-pemahaman yang masih keliru. Setelah selesai diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen menyampaikan pemaparan tentang tema kali ini, menanggapi hasil diskusi, mencoba meluruskan pemahaman yang keliru dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta.
Diakhir acara, Kepala Desa Jatimulyo, Kecamatan Petanahan Bapak Sabit Banani, S.H. memimpin peserta untuk membaca ikrar anti politik uang. Sebagai tanda bahwa peserta telah memahami apa yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen dan berkomitmen untuk ikut menolak politik uang. Selain itu juga dilakukan penandatanganan MOU Desa Anti Politik Uang antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan Kepala Desa Jatimulyo, Kecamatan Petanahan.