Bawaslu Kebumen Ajak BPD Jadi Pengawas Partisipatif
|
Kebumen - Bawaslu Kabupaten Kebumen mengajak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kecamatan Karangsambung untuk ikut menjadi pengawas partisipatif pada pemilihan mendatang. Hal ini disampaikan ketika menghadiri undangan Silaturahmi dan Koordinasi Forum Komunikasi BPD Kecamatan Karangsambung dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Karangsambung pada Sabtu (25/09).
Peran BPD pada sebuah desa tentunya tidak diragukan lagi. BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa. BPD juga dapat dianggap sebagai parlemennya desa. Salah satu wewenang yang dimiliki BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Berangkat dari wewenang tersebut membawa BPD untuk dekat dengan masyarakat di desanya.
Dengan modal tersebut, BPD dapat menjadi salah satu lembaga berpengaruh di desa, bisa berperan menjadi pengawas partisipatif dan ikut mengedukasi masyarakat di desanya mengenai bahaya politik uang. “Maka dari itu, saya harapkan nanti kita dapat berpatisipasi semuanya, kita edukasi masyarakat disekeliling kita, bahwa politik uang tidak baik, itu bukan rejeki, karena ada timbal balik yang mahal” ucap Arif Supriyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Berkaca pada pemilihan sebelumnya bahwa penegakkan keadilan pemilu perlu adanya peran dari masyarakat yakni dalam mengawasi, melaporkan bila ada pelanggaran, juga menjadi saksi jika ada laporan atau temuan. Dalam beberapa kasus yang ditemui oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen, ketika ada laporan ataupun temuan, ada kendala dalam pemenuhan alat bukti yakni kesediaan masyarakat untuk menjadi saksi. Arif berharap masyarakat membantu Bawaslu dalam pengawasan dan penegakan pemilu.
Dalam acara ini hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Camat Karangsambung Forkompimcam Kecamatan Karangsambung serta Perwakilan BPD Se-Kecamatan Karangsambung. Di akhir pemaparannya Arif berpesan “Pemilu itu milik kita bukan milik siapa-siapa”, maka pengawasan menjadi tanggung jawab bersama antara bawaslu dan juga masyarakat.
Selain itu, Ketua Forum Komunikasi BPD se-Kabupaten Kebumen Zen Kholik berharap sinergisitas antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan BPD dapat terus terjalin di masa mendatang dengan mengadakan levih banyak acara sejenis sehingga pemahaman anggota BPD terhadap demokrasi lokal dan pengawasannya semakin meningkat. (Hms)