Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Angkat Empat Isu Strategis Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kebumen Angkat Empat Isu Strategis Pencegahan Pelanggaran Pemilu

KEBUMEN-Pemilu 2024 semakin mendekati hari pelaksanaan yaitu pada 14 Februari 2024. Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten telah di tetapkan pada tanggal 3 November lalu. Menyusul pada tanggal 13 November telah ditetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
Seiring dengan bertambahnya kedewasaan kita dalam berdemokrasi pasca Pemilu 2019 akan diuji Kembali untuk proses Pemilu 2024, agar hal-hal yang dianggap mencederai Pemilu di masa lalu tidak terjadi lagi. Banyak pembelajaran melalui jejak media online, berbagai diskusi publik, talkshow dan berita televisi, pandangan para ahli berkait dengan dampak buruk praktik politik uang merupakan bibit perilaku koruptif, berita hoax berakibat menyesatkan dan mengundang kebencian.
Hal lain yang perlu diantisipasi adalah polarisasi media sosial dalam politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) sehingga muncul ujaran kebencian. Di sisi lainnya, birokrasi ASN tidak boleh dimanfaatkan untuk suksesi calon tertentu karena aparatur pemerintah adalah milik negara dan rakyat bersama, sehingga tidak boleh memihak kepada salah satu calon.
Politik uang, berita hoax (bohong), politisasi SARA dan netralitas para pihak yang dituntut harus netral, oleh Bawaslu dipandang sebagai isu strategis yang perlu mendapat perhatian bersama dan dicegah agar tidak terjadi lagi di Pemilu 2024, setidaknnya berkurang, meredup dan lebih mendominasi isu kesejahteraan menjadi materi utama dalam kampanye para calon baik secara factual maupun secara maya di media sosial.
Hal tersebut sekaligus mendorong kesadaran politik yang tinggi kepada para calon dan pemilih bahwa bicara kesejahteraan dimulai dari pemilihan calon yang berkualitas melalui pemilu yang bersih dari kecurangan dan pelanggaran. Hal ini juga menuntut para calon dan pemilih sama-sama siap menerima hasil Pemilu. Lebih dari itu, calon dalam posisi siap menang/jadi dan siap kalah/tidak jadi dengan tidak meninggalkan dendam, luka, dan keterpecahbelahan pendukung sesama anak bangsa. Harapan kita semua Pemilu berakhir damai dan menyenangkan.
Antara isu strategis tersebut dengan kesadaran politik yang tinggi pemilih dan calon harus terus di sosialisasikan bersama melalui berbagai media dan kesempatan. Bawaslu kabupaten Kebumen, mensosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif dengan cara berbeda pada tanggal 22 November 2023 di Hotel Trio Azana Kebumen. Yaitu melalui seni budaya wayang. Narasumber kegiatan ini adalah seorang dalang wayang terkenal dari Buayan Kebumen Eko Suwaryo dan timnya melalui gelaran seni untuk menyampaikan isu strategis bahaya politik uang, bahaya berita hoax (dalam dunia perwayangan dapat mengakibatkan perang), politsiasi SARA dan bahaya ketidaknetralan birokrasi serta para pihak yang dilarang dalam undang-undang.
Tujuan kegiatan ini adalah mendorong dan memperkuat kepedulian masyarakat melakukan pengawasan partisipatif. Yang kedua adalah konsolidasi Bawaslu dengan stakeholder dalam upaya mewujudkan Pemilu yang bersih, gerakan moral menolak politik uang, menolak berita hoax, dan mendorong netralitas para pihak yang dilarang, agar tidak terlibat dalam kegiatan politik dan dukung mendukung calon.

Penulis dan Foto : Adi Permana
Editor : Humas Bawaslu Kebumen

Tag
Humas