Bawaslu Kebumen Gelar Konsolidasi Demokrasi di Desa Jatiroto
|
Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, khususnya dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih diluar tahapan Pemilu.
Selain konsolidasi demokrasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penghimpunan bahan uji petik PPDB Triwulan I Tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan Bawaslu terhadap proses PDPB agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kebumen juga menyampaikan kebutuhan data pemilih diantaranya meninggal dunia, pindah domisili, alih status, dan pemilih pemula sebagai bahan laporan pengawasan Tahun 2026. Hal ini dibutuhkan data guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dapat terus terjalin demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.