Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Hadiri Rakor Pembahasan Dana Cadangan Pilkada 2029

Bawaslu Kebumen Hadiri Rakor Pembahasan Dana Cadangan Pilkada 2029

KEBUMEN – Pada Selasa, 26 Mei 2026, Bawaslu Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pembentukan dana cadangan untuk Pilkada tahun 2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen dan berlangsung di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan. Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Kebumen, Kepala Sekretariat, Cahyo Febriyanto Tadhery, S.H., M.H.

Rakor dibuka dan dipandu oleh Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, Drs. Agus Susanto, M.Si., M.M. Dalam pemaparannya, Agus menekankan bahwa pembentukan dana cadangan diperlukan mengingat besarnya kebutuhan anggaran Pilkada, sementara APBD tidak dapat menanggung seluruh biaya dalam satu tahun anggaran. Dana cadangan ini diharapkan menjamin kelancaran dan kesinambungan penyelenggaraan Pilkada serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan efisien.

Pembahasan juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Sesuai ketentuan, Pemilu Daerah akan digelar paling cepat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan Presiden, DPR, dan DPD hasil Pemilu Nasional. Hal ini jelas berbeda dengan pola Pemilu dan Pilkada 2024 lalu. Selain itu, masih terdapat sejumlah catatan penting, seperti belum pastinya pembagian anggaran antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, estimasi jumlah pemilih dan TPS, serta potensi bertambahnya pasangan calon yang dapat maju dengan syarat minimal 6,5% suara sah sesuai putusan MK.

Meski terdapat potensi perubahan waktu dan teknis pelaksanaan, pembiayaan Pilkada tetap harus dipersiapkan. Berdasarkan RPJMD 2025–2029, dana cadangan untuk Pilkada Kebumen 2029 direncanakan sebesar 60 miliar rupiah, yang akan dianggarkan selama tiga tahun (2026–2028) masing-masing 20 miliar rupiah per tahun melalui APBD Kabupaten Kebumen. Apabila dana cadangan tidak mencukupi, kekurangan akan ditutupi dari APBD tahun 2029.

Dengan berakhirnya Rakor ini, agenda berikutnya akan difokuskan pada pembahasan teknis yang lebih spesifik guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2029. (humas/bayu)