Bawaslu Kebumen Hadiri Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Bupati Atas Tanggapan Fraksi
|
Kebumen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen turut menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen pada Rabu (02/07/2025), dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kehadiran Bawaslu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas proses penyusunan anggaran daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD kebumen H. Saman. Namun dalam kesempatan kali ini, Bupati kebumen Hj. Lilis Nuryani tidak dapat menghadiri rapat paripurna tersebut, sehingga menunjuk sekertaris daerah (Sekda) kabupaten kebumen untuk mewakili menyampaikan respons atas pandangan dan catatan kritis dari seluruh fraksi terhadap usulan perubahan APBD yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya.
Sebelum menyampaikan laporan jawaban kepada frakasi, Bupati (yang mewakili) meminta izin forum untuk hanya bisa menyampaikan 3 (tiga) jawaban untuk setiap fraksi. Setelah disetujui anggota dewan yang hadir, Bupati (yang mewakili) menyampaikan jawaban/tanggapan penjelasan atas pertanyaan, saran, imbauan serta pendapat dan keputusan fraksi. Berturut-turut dimulai dari fraksi PKB, GOLKAR-DEMOKRAT, GERINDRA, PDIP, PAN, NASDEM, dan terakhir fraksi PPP.
Menurut Ketua DPRD Kab Kebumen, H. Saman, tanggapan Bupati atas Raperda Perubahan APBN 2025 ini selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPRD kebumen untuk dibahas, dan hasilnya akan disampaikan/melapor pada Rapat Paripurna selanjutnya yang diagendakan pada Selasa, 8 juli 2025.
Dengan mengikuti rapat paripurna ini, Bawaslu kabupaten Kebumen menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan akuntabilitas anggaran publik, sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan di daerah. Sehingga diharapkan, seluruh proses penganggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung suksesnya program-program kesejahteraan kabupaten kebumen (BS).