Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Hadiri Workshop Tindak Pidana Pemilihan

Bawaslu Kebumen Hadiri Workshop Tindak Pidana Pemilihan

Bawaslu Kebumen Hadiri Workshop Tindak Pidana Pemilihan

KEBUMEN-Imam Khmdani, anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin menghadiri kegiatan Workshop Tindak Pidana Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Jakarta pada 14 s.d. 16 Oktober 2024. Workshop di buka oleh Puadi, anggota Bawaslu RI.

Puadi mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk hati-hati dalam memanggil pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran pada Pemilihan 2024. Pasalnya, jika tidak dilandasi dengan cukup bukti, dikhawatirkan pihak yang dipanggil bisa menuntut balik dengan pasal pencemaran nama baik.

Jika ingin memanggil terduga pelaku pelanggaran, maka harus didasari dengan bukti yang kuat. Jajaran pengawas harus melakukan penelusuran serta pendalaman dari informasi awal. Lakukan dengan teliti, tegasnya.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi tersebut berharap, ketika ada laporan dari masyarakat atau pihak lain, maka kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu harus intens melakukan diskusi dengan Bawaslu. Ketiga lembaga harus rajin membangun komunikasi dan koordinasi agar memiliki cara pandang yang sama dalam menghadapi sebuah kasus.

Bekali dengan pengetahuan supaya memudahkan dalam menegakkan keadilan pemilihan. Nantinya ketika ada masalah sudah tahu hal apa yang boleh dan harus dilakukan. Kehadiran kejaksaan dan kepolisian dalam Sentra Gakkumdu dapat menutupi kelemahan Bawaslu yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan. Kewenangan Bawaslu terbatas dalam upaya menggali informasi sebuah kasus, terang Puadi. Lembaga dalam Sentra Gakkumdu saling menguatkan. Ketiganya memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menciptakan iklim pemilihan yang harmonis. 

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina pada kegiatan tersebut menuturkan, Bawaslu bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu perlu lebih meningkatkan soliditas serta menyamakan persepsi tentang pola penanganan tindak pidana pemilihan. Maka kegiatan ini menjadi momentum bagi Gakkumdu pusat bersama Gakkumdu kabupaten/kota dalam mempersiapkan penanganan tindak pidana pemilihan. Gakkumdu pusat mempunyai tugas untuk mengawal dan menghantarkan seluruh Jajaran Gakkumdu baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk siap dan sukses dalam menangani dugaan tindak pidana pemilihan, pungkasnya (humas)

Penulis : Badruzzaman