Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kebumen Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti rapat daring melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (07/05/2026). Kegiatan tersebut membahas monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI serta Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Rapat diikuti oleh staff pengelola PPID Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan dipandu langsung oleh Setiyadi selaku staff PPID Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam penyampaiannya, Setiyadi atau yang akrab disapa Dede menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu RI akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 20 Mei 2026. Sementara itu, monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah direncanakan berlangsung pada akhir Mei 2026 ini.

Selain penyampaian jadwal monitoring dan evaluasi, Dede juga menjelaskan bahwa Bawaslu RI akan mengadakan pelatihan keterbukaan informasi publik melalui LMS (Learning Management System). Pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengelola layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Oleh karena itu, setiap Bawaslu kabupaten/kota diharapkan dapat menugaskan minimal satu orang staff untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Beberapa aspek yang ditekankan antara lain kepatuhan dalam penyediaan informasi publik, kelengkapan tugas dan fungsi kelembagaan, serta struktur organisasi yang harus ditampilkan pada website utama lembaga maupun website PPID masing-masing Bawaslu kabupaten/kota. Bawaslu Kabupaten Kebumen menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya penguatan transparansi dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.(humas/lq)

Tag
PPID
Sosialisasi