Bawaslu Kebumen Mulai Kembangkan Desa Pengawasan Partisipatif
|
KEBUMEN-Jumlah desa mitra pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Kebumen sebanyak 17 desa. 8 desa pengawasan dan 9 desa anti politik uang. Pembentukan desa pengawasan partisipatif telah dimulai sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Tahun 2025 sampai menjelang 2028 akan dikembangkan, ditambah atau diperbaharui kerjasamanya. Kerjasama Bawaslu dengan Pemerintah Desa sebelumnya dengan masa aktif 3 (tiga) tahunan. Beberapa desa akan di lakukan pembaharuan MoU untuk 5 (lima) tahun kedepan (2025-2030).
Amin Yasir, ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen menjelaskan, rencana dalam tahun ini setidaknya 3 (tiga) desa akan diperbaharui kerjasama tertulisnya, kami mulai melakukan koordinasi secara bertahap. Ketika ada Pemilu dan Pemilihan, Panwascam dan PKD membantu secara umum melakukan sosialisasi di forum warga desa masing-masing. Ini bersifat umum dan kami bebankan kepada Panwascam dan PKD. Jadi semua desa melalui forum warga minimal pernah di sapa dan mendapat sosialisasi dari jajaran pengawas, ujar Amin.
Untuk Kerjasama desa secara tertulis memang terbatas, ini memiliki intensitas yang lebih. Seperti koordinasi, bersama dalam edukasi kepada masayarakat, dukungan perpustakaan desa, sosialisasi ketika ada dan tidak ada tahapan, tempat penelitian mahasiswa, percontohan desa partisipatif, serta hal lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Semampu Bawaslu, beberapa desa disipakan untuk menerima hibah buku cetak Bawaslu guna memperkaya perpustakaan desa. Secara umum karena keterbatasan biaya cetak, Bawaslu juga menyiapkan link download ebook yang dapat diakses di website resmi Bawaslu Kebumen, tambah anggota Badruzzaman.
Di masa non tahapan ini, di berbagai forum warga menyampaikan hasil pengawasan Pemilu/Pemilihan 2024 serta evaluasi untuk perbaikan Pemilu/Pemilihan mendatang yang masyarakat berhak berpartisipasi di dalamnya. Seperti menolak politik uang, pengawasan netralitas aparatur pemerintah, tolak berita hoax dan kesadaran politik lainnya (humas)