Bawaslu Kebumen Paparkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Rapat Koordinasi Stakeholder
|
KEBUMEN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait dalam rangka pengawasan tahapan Pilkada 2024 dan diseminasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pemaparan terkait IKP yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi kerawanan dalam Pilkada di wilayah Kebumen.
Anggota Bawaslu Kebumen, Badruzzaman, S.Pd.I., sebagai narasumber dari Bawaslu, menjelaskan bahwa IKP merupakan salah satu instrumen penting dalam mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada. Berdasarkan pemetaan terbaru, Kebumen berada pada kategori kerawanan sedang di tiga aspek utama. Meskipun demikian, kondisi ini dapat berubah menjadi kerawanan tinggi jika tidak ada langkah preventif yang tepat.
Salah satu potensi kerawanan yang disoroti dalam pemaparan IKP adalah gesekan antar pendukung, terutama jika terjadi sengketa terkait hasil pemilu atau perselisihan di lapangan. Badruzzaman menyebutkan bahwa meskipun gesekan ini tergolong ringan, tetap perlu perhatian khusus dari semua pihak untuk mencegah eskalasi.
"Sebagai salah satu daerah yang masuk kategori kerawanan sedang, Kebumen perlu mewaspadai potensi konflik selama masa kampanye dan pemungutan suara. Kerjasama antara stakeholder sangat penting untuk meminimalisir pelanggaran dan menjaga keamanan Pilkada," ujar Badruzzaman.
Selain itu, dalam IKP Kabupaten Kebumen, juga mencatat adanya kerawanan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berpotensi tinggi, serta permasalahan pada tahapan logistik dan distribusi surat suara. Oleh karena itu, Bawaslu bersama instansi terkait seperti Polres, Kejaksaan, dan Kodim di Kebumen berkomitmen untuk memantau dan memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan lancar dan aman.
Dalam diskusi terkait IKP, Badruzzaman juga menegaskan bahwa pemetaan ini dilakukan secara berkala dan selalu diperbarui sesuai dengan dinamika di lapangan. Sinergi antar lembaga dan peningkatan pemahaman tentang IKP di kalangan stakeholder menjadi kunci dalam menjaga stabilitas selama proses Pilkada berlangsung.
Melalui diseminasi IKP ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat lebih waspada dan siap menghadapi berbagai kemungkinan, sehingga Pilkada 2024 di Kebumen dapat terselenggara dengan baik tanpa adanya pelanggaran atau konflik yang signifikan.
Penulis : adhi
Foto : Humas