Bawaslu Kebumen : Pentingnya Suara Dari Peserta Disabilitas
|
KEBUMEN, Bawaslu Kebupaten Kebumen menggelar acara sosialisasi bagi warga disabilitas di aula Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Kamis (15/09/2023). Acara ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan mewujudkan pemilu yang inklusif bagi semua warga Negara tidak terkecuali bagi mereka yang berkebutuhan khusus untuk mengambil peran aktif dalam pemilu 2024.
Acara dibuka dengan sambutan dari Koordinator Sekretariat Bawaslu Kebumen Nur Kholiq, yang tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada semua peserta. selanjutnya,Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir turut memberikan sambutannya kepada peserta. Beliau mengingatkan kita semua akan pentingnya kepedulian dan peran aktif dalam pemilu. "Anda punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih," ujarnya dengan tegas.
Dilanjutkan dengan sesi curah pendapat dan diskusi. Beberapa peserta memberikan pandangan dan usulan mereka. Anggota Bawaslu Kebumen Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat Badruzzaman juga menjelaskan perbedaan antara pemilu dan pilkada, termasuk aturan tentang pemberian barang kampanye dengan nilai di bawah Rp100.000 dan harus didaftarkan ke KPU. Ia juga menggarisbawahi perlunya perlakuan khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk teman-teman berkebutuhan khusus supaya tetap membuat mereka bersemangat dalam pemilu ini.
Badruz menjelaskan bahwa Bawaslu lebih berfokus pada pencegahan politik uang daripada penindakan, di tengah diskusi, Dewi seorang peserta menyatakan bahwa dirinya belum pernah menggunakan hak pilihnya. Pihak Bawaslu langsung memeriksa data Dewi menggunakan aplikasi cekdpt online, dan hasilnya ternyata dewi sudah terdaftar. Badruz juga menegaskan bahwa walaupun tidak menerima undangan, semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya di TPS yang ditentukan dengan membawa KTP.
Acara ditutup dengan kesimpulan dari Badruz. Acara ini telah menghasilkan banyak pandangan berharga dan usulan yang akan menjadi dasar untuk menjadikan pemilu 2024 lebih inklusif dan adil bagi semua warga negara, termasuk peserta disabilitas.