Bawaslu Kebumen Sampaikan Laporan Kinerja 2025 Ke Bawaslu RI
|
Bawaslu Kabupaten Kebumen menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Bawaslu Kabupaten Kebumen selama tahun 2025 yang dilaksanakan pada masa non-tahapan Pemilu.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Pengawasan Bawaslu RI, dalam penyampaiannya mengucapkan ucapan selamat datang kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Kebumen. Dalam sambutannya, Dani menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Bawaslu Kabupaten Kebumen yang telah menyelesaikan laporan akhir secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Nur Kholiq Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam arahannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah atas kerja dan dedikasi sepanjang tahun 2025, khususnya dalam menjaga fungsi pencegahan dan pengawasan pada masa non-tahapan.
Ia juga menekankan bahwa capaian kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2025 harus menjadi dasar evaluasi dan penguatan ke depan. “Apa yang sudah dicapai pada tahun ini agar dapat ditingkatkan kembali pada tahun 2026, baik dari sisi kualitas pencegahan, pengawasan partisipatif, maupun sinergi antar lembaga,” ujarnya.
Dalam laporan akhir tersebut, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kebumen memuat berbagai upaya strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, antara lain pencegahan dan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pendidikan dan penguatan pengawasan partisipatif masyarakat, pengelolaan posko aduan, serta pelaksanaan publikasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Selain itu, laporan juga mencatat penguatan hubungan antar lembaga melalui koordinasi, audiensi, dan kerja sama dengan KPU, pemerintah daerah, instansi vertikal, serta organisasi masyarakat sipil. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam menjaga integritas pemilu, melindungi hak pilih warga, dan mempersiapkan penyelenggaraan pemilu berikutnya agar berjalan lebih berkualitas dan berintegritas.