Bawaslu Kebumen Terima Hasil Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dari KPU Kebumen
|
KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen menerima secara langsung hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dari KPU Kabupaten Kebumen, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen. Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Heri Purnama selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kebumen dan diterima oleh Eka Rohmawati selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Dalam keterangannya, Heri Purnama menyampaikan bahwa berdasarkan verifikasi KPU, terdapat 9 Partai Politik yang melakukan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan di Kabupaten Kebumen.
“Dari 9 (sembilan) parpol tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, Nasdem, Ummat, PPP, PSI, PKB dan Masyumi,” jelas Heri Purnama.
Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Kebumen menegaskan telah menjalankan fungsi pengawasan sejak awal tahapan. Sebelumnya, jajaran Bawaslu telah melakukan pengawasan melalui sistem informasi partai politik atau Sipol terkait pemutakhiran ini.
“Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kebumen menggunakan alat kerja pengawasan dan telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan. Ini menjadi bentuk akuntabilitas kami dalam mengawal setiap tahapan,” ujar Eka Rohmawati usai menerima dokumen.
Eka juga menegaskan komitmen Bawaslu ke depan. “Bawaslu Kabupaten Kebumen akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran ini dan akan terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kebumen agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan merupakan amanat untuk memastikan data kepengurusan, keanggotaan, Kantor tetap dan juga keterwakilan perempuan, agar selalu mutakhir sebagai dasar verifikasi pada tahapan pemilu selanjutnya.