Lompat ke isi utama

Berita

"Bawaslu Membelajarkan" : Fokus Transformasi Digital dan Standarisasi Kompetensi

"Bawaslu Membelajarkan" : Fokus Transformasi Digital dan Standarisasi Kompetensi

MEDAN – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H., secara resmi membuka kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu di Medan, Sumatera Utara. Dalam arahannya, Herwyn menekankan perubahan paradigma diklat dari metode konvensional "Bawaslu Mengajar" menjadi metode modern berbasis "Bawaslu Membelajarkan" atau Internal Knowledge Sharing.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI ini menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi krusial untuk menjaga kesiapan jajaran pengawas di tengah masa non-tahapan, sekaligus persiapan dini menghadapi Pemilu 2029.

Transformasi Digital dan LMS Herwyn menyoroti tantangan transformasi digital yang masif. Bawaslu merespons hal ini dengan mengintegrasikan sistem pembelajaran ke dalam Learning Management System (LMS).

"Kita tidak bisa diam. Materi dan proses pembelajaran ini akan direkam, di-review, dan dimasukkan ke LMS. Ini bukan hanya untuk konsumsi internal, tetapi juga tanggung jawab moral kita kepada publik untuk literasi kepemiluan," tegas Herwyn.

Standar Kelulusan Ketat Berbeda dengan pertemuan biasa, kegiatan ini menerapkan standar evaluasi yang ketat dan terukur menggunakan data konkret. Herwyn merinci mekanisme penilaian bagi peserta maupun penyaji (Bawaslu Provinsi):

Bagi Peserta: Diterapkan passing grade (nilai ambang batas) minimal 60,0 untuk mendapatkan status "Lulus". Penilaian mencakup sikap, keaktifan, dan evaluasi akademik melalui kuis di LMS.

Bagi Penyaji (Presenter): Penilaian dilakukan dengan bobot spesifik, di mana Pemanfaatan Media & Teknologi mendapat porsi tertinggi sebesar 25%, diikuti oleh Penguasaan Materi & Analisis Data (20%), Komunikasi (18%), Struktur Narasi (15%), Interaksi Audiens (11%), Manajemen Waktu (7%), dan Inovasi (3%).

Paradigma Baru: Setara dan Kolaboratif Konsep "Bawaslu Membelajarkan" menempatkan seluruh jajaran dalam posisi setara secara horizontal. Peserta dituntut menjadi pembelajar aktif sekaligus sumber belajar.

"Belajar itu harus menyenangkan, namun tetap kompetitif dalam bingkai fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebajikan). Kita ingin menciptakan ekosistem pembelajaran di mana Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota siap menjadi aktor utama dalam peningkatan kapasitas," ujar Herwyn.

Kegiatan ini dibagi dalam 10 klaster dengan 30 topik materi tingkat intermediate hingga advanced, yang diharapkan dapat menghasilkan kebaruan (novelty) yang bermanfaat bagi pengembangan demokrasi di Indonesia.