Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Jajaran Siap Lakukan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024

Ketua Bawaslu RI memberikan sambutannya

Ketua Bawaslu RI memberikan sambutannya

Jakarta- Jelang masa tenang, Bawaslu pastikan jajaran baik sekretariat maupun anggota siap dalam menghadapi tahapan-tahapan yang masih akan dilakukan oleh jajarannya, melalui kegiatan Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada 5-7 Februari di Jakarta lalu, Bawaslu Kab/Kota dibekali beberapa materi, mulai dari materi pengawasan hingga simulasi penghitungan suara.

“Pemungutan suara beberapa hari lagi, banyak PR yang harus diselesaikan mulai dari masalah logistik dan rapat umum yang akan semakin banyak pada akhir masa masa kampanye” Ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam sambutanya pada kegiatan Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta ini. Bagja berpesan bahwa perlu adanya koordinasi yang baik antara pihak sekretariat dengan anggota untuk menunjang kelancaran kegiatan pengawasan menjelang tahapan-tahapan mendatang.

Materi yang diberikan oleh Bawaslu RI diantaranya menyangkut beberapa larangan publikasi dalam masa tenang seperti publikasi Survey yang dilarang disiarkan di masa tenang. Idam Holik salah satu pemateri di kegiatan tersebut menerangkan bahwa, Survey adalah salah satu publikasi yang dilarang saat hari tenang, tetapi Bawaslu juga perlu tetap waspada pada pemberitaan yang mengarah pada salah satu paslon, dan politik uang. Ia juga menjelaskan ada 2 tindakan yang bisa dilakukan jika dirasa ada dugaan pelanggaran publikasi di hari tenang, yaitu pelaporan melalui KPI atau dengan melaporkan ke Dewan Pers.

Isu Isu Strategis Pengawasan Masa Tenang dan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara juga tak luput dari materi yang diberikan. “Masa tenang adalah masa adalah masa yang sebagian besar diberlakukan dalam masa pemilu internasional. Fungsinya adalah untuk menyeimbangkan dan menenangkan pemilih untuk mempertimbangkan pilihannya esok” ujar Dr Nur Hidayat Sardini yang membawakan materi isu strategis pengawasan masa tenang dan hari pemungutan suara. 

Tak hanya materi-materi yang diberikan, Simulasi pemungutan suara pun dilakukan saat kegiatan tersebut berlangsung, guna mencoba memetakan dimana potensi kerawanan-kerawanan yang akan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendatang. 

Penulis : Humas