Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Punya Privilege Buat Tulisan Terkait Pengawasan

Kebumen (25/09) - Bawaslu Kebumen antusias mengikuti kegiatan “Pengawas Pemilu Menulis” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom dan Kanal Youtube Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Ditengah kebosanan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah menghadapi masa-masa non tahapan, setelah berjibaku bertahun-tahun menghadapi pengawasan pemilu dan pemilihan 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah lakukan terobosan dengan mengadakan kegiatan “Pengawas Pemilu Menulis”. Kegiatan ini diadakan sebagai peningkatan kapasitas untuk Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, bukan hanya ditujukan untuk Ketua dan Anggota, namun juga jajaran sekretariat. Apalagi kini dengan bertambahnya personil CPNS yang sedang berjibaku untuk meningkatkan kompetensi, termasuk juga kemampuan untuk menulis. Kegiatan ini juga dapat diakses oleh pengawas ad hoc pemilu dan pemilihan atau bahkan masyarakat luas melalui Kanal Youtube Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Kemampuan untuk menulis memang sangat dibutuhkan ketika bergabung di Bawaslu atau menjadi pengawas, penerapannya seperti membuat berita, membuat caption, membuat copywriter konten edukasimembuat laporan hasil pengawasan, mendesign surat imbauan dan saran perbaikan serta membuat laporan kinerja. Ketika memulai untuk menulis, terkadang seorang penulis kesulitan menentukan apa yang akan dituangkan dalam sebuah tulisan. Rofiudin menjabarkan setidaknya ada 3 bahan tulisan yakni, pernyataan/pendapat dari orang; data dan pengamatan/observasi. Salah satu bahan tulisan yang menarik untuk di ulas yakni terkait data. Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pelaku pengawasan pastinya memiliki data pengawasan yang melimpah. Bahkan tidak jarang penulis-penulis dari eksternal Bawaslu Kabupaten/Kota datang untuk meminta data sebagai bahan tulisannya, seperti mahasiswa/mahasiswi yang datang bersusah payah ke Bawaslu Kebumen melakukan penelitian dengan wawancara dan meminta data pengawasan. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah maupun Republik Indonesia sendiri beberapa kali menghimpun data dari Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bahan laporan ataupun sekedar bahan pembuatan konten di media sosial. Sedangkan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan privilegenya leluasa mengakses data yang melimpah untuk diolah menjadi sebuah tulisan. “Dan menariknya, baik di dunia maupun di akhirat, satu-satunya lembaga yang memiliki data pengawasan pemilu itu adalah Bawaslu” ujar Rofiudin. Kita punya data, kita mampu mengolahnya, tapi lebih dari itu, kita punya tanggung jawab moral untuk mempublikasikannya, jika bukan kita, siapa lagi? (Hms-Put)