BELUM PENUHI KUOTA, BAWASLU KEBUMEN LAKUKAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PTPS
|
Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan Perpanjangan Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020, Jumat 16 hingga 19 Oktober 2020. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020, kebutuhan Pengawas TPS mencapai 3155 Orang sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 460 Kelurahan/Desa di Kabupaten Kebumen. Hingga 15 Oktober 2020, Pukul 16.00 WIB tercatat ada 4140 pendaftar PTPS, terdiri dari 2249 laki-laki dan 1891 perempuan. Jumlah tersebut belum memenuhi kuota pendaftar, sejumlah dua kali yang dibutuhkan yakni 6310 pendaftar. Dari data yang diolah Bawaslu Kabupaten Kebumen, tercatat sebanyak 2356 TPS yang melakukan Perpanjangan Pendaftaran PTPS, tersebar di 460 Kelurahan/Desa meliputi 26 Kecamatan.
Menurut jadwal, Perpanjangan Pendaftaran PTPS akan dilakukan mulai tanggal 16 Oktober 2020 hingga tanggal 19 Oktober mendatang. Jika hingga 19 Oktober 2020 masih terdapat TPS yang belum terpenuhi kuotanya, Bawaslu Kabupaten Kebumen akan melakuakan perpanjangan yang kedua yang akan dibuka mulai tanggal 20 hinggan 26 Oktober 2020.
Bagi Sahabat Bawaslu yang memenuhi persyaratan yakni WNI (Warga Negara Indonesia), berusia paling rendah 25 tahun, pendidikan minimal SMA Sederajat, memiliki wawasan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kebumen mengajak untuk mendaftar menjadi Pengawas PTPS. Untuk ketentuan lebih lanjut Sahabat Bawaslu dapat melihat info di website resmi dan media sosial Bawaslu Kebumen. Pengumuman Pengawas terpilih nantinya akan diumumkan pada tanggal 11 November 2020. Sedangkan Pelantikan akan diselenggarakan pada 16 November 2020. (Hms)