Lompat ke isi utama

Berita

Bidan Desa Tegalrejo Peduli Pemilih Disabilitas

Bidan Desa Tegalrejo Peduli Pemilih Disabilitas

Kebumen - Bidan Desa Tegalrejo, Kecamatan Poncowarno Epi Nurbaiti menyampaikan keprihatinan atas kurangnya arahan terhadap pemilih disabilitas. “ Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya dalam Pemilihan Umum” tegasnya pada kegiatan pengembangan desa pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen di Balai Pertemuan Warga Desa Tegalrejo, Rabu (22/09).

Pada kesempatan tersebut Epi Nurbaiti mengharapkan agar penyelenggara pemilu lebih merangkul lagi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi karena terkadang ada disabilitas yang tidak dirangkul dan perlu adanya arahan bagi disabilitas sebelum pelaksanaan pemilihan umum karena masih ada pemikiran dimasyarakat bahwa pemilih disabilitas kurang paham dalam proses pemilihan

Sementara itu Kepala Desa Tegalrejo, Indro Haryanto, menyatakan komitmen pemerintah Desa Tegalrejo untuk mendukung program Bawaslu Kabupaten Kebumen dan mengajak masyarakat untuk menyukseskan pemilu dan pilkada demi menjaga martabat bangsa. Hal ini ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatangan MoU kesediaan Desa Tegalrejo menjadi Desa Pengawasan.

Kegiatan pengembangan desa pengawasan di Desa Tegalrejo, Kecamatan Poncowarno dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, PKK, Tokoh Mayarakat, Bidan Desa, dan Pengurus BUM Desa.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan pengembangan desa pengawasan merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam membangun demokrasi dari desa. Lebih lanjut Arif Supriyanto menyampaikan “ Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kedewasaan berpolitik dan kepedulian untuk menjaga negara kita”. (Hms/Hsn)