Buku Blak-blakan Bawaslu Jateng Diluncurkan
|
Surakarta - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah meluncurkan buku terbarunya dengan judul BLAK-BLAKAN, Cerita Pengalaman Membangun Keterbukaan Bawaslu Jawa Tengah. Ceremonial peluncuran dilaksanakan di Hotel Adhiwangsa Surakarta, Rabu 21 Desember 2022.
Acara yg dibarengi dengan bedah buku ini dihadiri oleh 32 orang penulis dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Para penulis ini memberikan konstribusi tulisan seputar pengalaman melakukan pengelolaan keterbukaan informasi publik di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Turut hadir mendampingi, staf layanan PPID di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kebumen sendiri memberikan konstribusi tulisan dalam buku itu seputar Help Desk dan pelayanan informasi pada publik, ditulis oleh Nasihudin selaku Anggota Bawaslu Kebumen yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Help Desk Informasi Kebumen 3 tahun terakir ini telah secara konsisten memberikan pelayanan informasi pada publik. Disediakan dua cara bagi publik yang hendak mengajukan permohonan informasi. Publik bisa mengakses secara online melalui laman ppid Bawaslu Kebumen maupun secara offline melalui help desk layanan informasi di Kantor Bawaslu Kebumen Jalan Tentara Pelajar No. 21 Kebumen.
Acara peluncuran buku ini juga dihadiri langsung oleh penulis utama M. Rofiudin, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang membidangi Humas dan Data Informasi. Hadir selaku Narasumber Pembedah adalah Triyono Lukmantoro, Akademisi FISIP Universitas Diponegoro Semarang.
Rofiudin menyampaikan harapannya bahwa publik harus tau ‘jeroannya’ Bawaslu. Publik tidak hanya sebatas tahu untuk melakukan permohonan informasi semata. Literasi publik terhadap berbagai proses-proses di Bawaslu Jateng harus disediakan, dan itu tersaji dalam buku ini.
Dalam catatannya, Triyono mengapresisasi penerbitan buku ini. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Jateng pada publik, buku ini juga bisa menambah referensi pada publik mengenai keterbukaan informasi. Menurutnya, buku ini merupakan perpaduan antara keterbukaan informasi publik dengan pelaksanaan tugas di Bawaslu, ada cerita-cerita menarik yang disajikan. “Buku ini juga termasuk cepat dalam proses pengerjaannya, hanya memakan waktu sekitar 6 bulan”, ujarnya. (Hms)