Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penularan, Jajaran Bawaslu Kabupaten Kebumen Jalani Rapid-Test

Cegah Penularan, Jajaran Bawaslu Kabupaten Kebumen Jalani Rapid-Test

Kebumen - Bawaslu Kabupaten Kebumen menggelar Rapid-Test bagi Ketua, Anggota serta staff (29/7). Pelaksanaan Rapid-Test ini dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB bertempat di Puskesmas Kebumen 1. Tujuan dilakukannya pemeriksaan Rapid-Test ini adalah untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pengawas pemilu dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada tahun 2020.

Pelaksanaan Rapid-Test ini dilakukan secara bergantian, Hari ini baru diikuti oleh 11 orang, akan dilanjutkan kembali Rapid-Test pada tanggal 3 agustus 2020 terhadap jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan dengan jumlah mencapai 553 pengawas pemilu se-Kabupaten Kebumen. Pelaksanaanya akan dilakukan di 6 (enam) tempat yaitu bertempat di Puskesmas Kebumen I pada tanggal 3 Agustus 2020, dilanjutkan pada tanggal 4 Agustus 2020 bertempat di Puskesmas Gombong I, Puskesmas Karanganyar, Puskesmas Pejagoan dan Puskesmas Kutowinangun dan Puskesmas Mirit. Dalam pelaksanaan Rapid-Test kali ini Bawaslu Kabupaten Kebumen menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen sebagai penyelenggara.

Arif Supriyanto S.Sos selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen menyampaikan kegiatan Rapid-Test ini merupakan upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19. “Harapannya dengan dilakukannya Rapid-Test ini kesehatan dan keselamatan pengawas pemilu dalam mengawal tahapan pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini bisa tetap terjamin, apabila nantinya ada hasil reaktif akan dilanjutkan dengan swab test”, Tutupnya.