Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Anti Politik Uang : Jatimulyo Dipilih Bawaslu Jadi Desa Anti Politik Uang

Deklarasi Anti Politik Uang : Jatimulyo Dipilih Bawaslu Jadi Desa Anti Politik Uang

Kebumen - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen mengadakan Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat bertempat di Rumah Joglo RT 02 RW 04,  Jatimulyo , Alian. Pengembangan desa anti politik uang diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam pemilihan umum ataupun pemilihan politik uang itu tidak diperbolehkan dan terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang politik uang.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto bahwa tujuan diadakan rapat koordinasi ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya di Desa Jatimulyo, bahwa politik uang perlu dicegah dan ditindak.  Tugas BAWASLU tidak hanya mengawasi dalam setiap tahapan pemilihan umum, akan tetapi juga mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan umum salah satunya money politic.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Jatimulyo, Wahidun Kusniyanto mendukung Desa untuk mendukung program Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait Desa Anti Politik Uang. Wahidun menyampaikan terimakasih atas di selenggarakannya kegiatan ini, "Kami berterimakasih karena Bawaslu sudah memberikan pendidikan politik kepada warga kami. Tentunya, adanya acara ini semoga arah perpolitikan di Indonesia menjadi lebih baik dan bersih", ujar Wahidun.

 

Sekali lagi, menolak dan melawan politik uang bukan hanya tugas dari mereka yang telah mendeklarasikan diri. Namun, melawan politik uang adalah kewajiban setiap orang untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik. (Hms)