Lompat ke isi utama

Berita

Diseminasi IKP Isu Strategis Politik Uang di Jawa Tengah

Diseminasi IKP Isu Strategis Politik Uang di Jawa Tengah

Gelaran Pemilu 2024 semakin mendekati hari pelaksanaan yaitu pada 14 Februari 2024. Bawaslu Kebumen hadir dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema ‘Diseminasi IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) isu strategis politik uang di Jawa Tengah. Dilaksanakan pada hari Senin, 25 Oktober 2023 di Hotel Grand Candi Semarang. Di hadiri oleh 100 peserta dari berbagai stakeholder di Jawa Tengah seperti Polda, Pandam, pemantau pemilu, pegiat pemilu, mahasiswa dan sebagainya.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin dalam sambutanya menyampaikan bahwa Jawa Tengah dengan Indek Kerawanan Pemilu Sedang. Namun beberapa daerah dengan indeks tinggi seperti Temanggung, Kota Semarang dan Purworejo. Pada isu strategis politik uang merupakan musuh bersama, sehingga dalam mencegahnya perlu sinergi dan secara bersama-sama pula. Hari ini kami mengundang bapak/ibu peserta untuk mensinergikan peran dan tugas masing-masing dalam mencegah terjadinya politik uang.

Kegiatan tersebut juga di hadiri anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, MH menjadi keynote speaker. Lolly mengapresiasi kegiatan Bawaslu Jawa Tengah karena ‘gerak cepat’ pasca Bawaslu RI mendiseminasikan IKP isu strategis politik uang ini, agar semakin cepat dan menyebar luas ke seluruh elemen untuk bersama membuat terobosan pencegahan politik uang dalam Pemilu. 

Acara tersebut dengan meghadirkan narasumber dari akademisi Undip Dr Fitriyah dan Anik Solihatun pegiat Pemilu yang juga mantan anggota Bawaslu Jawa Tengah 2018-2023. Dr Fitiyah menyampaikan dari sisi analisis akademis dan Anik menyampaikan dari sisi pengalaman penanganan pengawasan dan pelanggaran politik uang di Jawa Tengah pada Pemilu 2019. 

Dr Fitriyah, memaparkan materi akademisnya yang membahas tentang fenomena politik uang, problematika sebab dari sisi sitem pemilu dan pesrsepsi di masyarakat yang dianggap wajar serta tinjauan teori modus-modus politik uang seperti teori dari Aspinal. Aspinal, membagi modus politik uang beragam seperti vote buying, individual gift, club goods dan pork barrel. Dr Fitriayan juga menyampaikan politik uang terjadi di sepanjang tahapan pemilu seperti di masa pencalonan, kampanye, hari tenang dan hari pemungutan suara. Sistem pemilu yang terbuka juga menyebabkan politik uang tidak bisa dihindari dari Pemilu 2024.

Anik solihatun, menegaskan bahwa jika politik uang merusak sendi demokrasi maka jangan sekali-kali menjadi bagian pihak penerima apalgi pemberi. Jangan tinggal diam, haru di tindaklanjuti atas semua laporan dan temuan, jangan ciut nyalinya jika menjadi saksi jika ini harur ada Upaya penindakan. Anik juga menyampaikan sistuasi penanganan pelanggaran pidana politik uang pada 2019 di 5 tempat yaitu Semarang, Boyolali, Wonogiri, Purworejo dan kota pekalongan. Di semarang dan wonogiri lepas di pengadilan, di Boyolali divonis 10 hari, di purworejo 1 bulan, di pekalongan 2 bulan penjara). Ini juga sisi tersendiri betapa rendahnya hukuman dan semacam tidak menimbulkan efek jera. Tegas Anik. Acara di lanjutkan dengan deklarasi menolak politik uang dari peserta yang hadir. (humas Bawaslu Kebumen).