Diskusi Implikasi KUHP Baru Terhadap Pidana Pemilu
|
KEBUMEN-Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kembali akan menyelenggaran kegiatan ‘Selasa Menyapa’ yang pertama kalinya di tahun 2026 pada 13 Januari besok. Narasumber dari pimpinan Bawaslu provinsi Jawa Tengah. Ketua dan anggota serta staf akan mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari tempat masing-masing.
Kegiatan Selasa Menyapa telah berlangsung selama tahun 2025 kemarin. Terus berlanjut di tahun 2026 ini. Adalah program Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Jika menyimak tahun 2025, kegiatan tesrebut juga mengambil narasumber kolaboarsi dengan Bawaslu provinsi lain di Indonesia. Juga dengan narasumber dari Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan tema yang berbeda.
Selasa Menyapa besok dengan tema yang sedang ramai menjadi pembicaraan publik yaitu tentang KUHP yang baru yang telah berlaku tanggal 2 Januari 2026. Tidak hanya ketua Mahkamah Konstitusi yang harus belajar cepat karena gugatan di MK juga terkait dengan pasal Pidana KUHP. Begitu juga di Bawaslu, di tengah menunggu kodifikasi UU baru Pemilu dan Pemilihan, Pasal Pidana Pemilu juga terkait langsung dengan pasal pidana dalam KUHP termasuk pada KUHAPnya.
Di tingkat kabupaten Kebumen, setiap minggunya menyelenggarakan kelas hukum, yang di nahkodai langung oleh Eka Rohmawati, anggota yang membidangi hukum dan penyelesaian sengketa. Merupakan program divisinya. Merupakan bagian dari kegiatan peningkatan kapasitas internal. Kedua kegiatan Selasa Menyapa dan Kelas Hukum merupakan kegiatan nonanggaran yang terus akan dilaksanakan (humas)