Lompat ke isi utama

Berita

DOWNLOAD BUKU ASA DARI DESA

BUKU ASA DARI DESA

BUKU ASA DARI DESA

 

KEBUMEN-Buku Asa Dari Desa diterbitkan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tahun 2025. Merupakan buku chapter atau kompilasi tulisan dari Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq dan Pegiat Pemilu Abdul Karem Mustofa dari Jogjakarta sebagai editor. Lolly Suhenty anggota Bawaslu RI juga memberikan epilognya pada buku tersebut.

Terdapat 35 tulisan tentang profil dan konsep Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Adalah profil desa terunik atau terbaik yang di tulis di dalamnya. Amin Yasir (ketua) dan Badruzzaman (anggota) menjadi penulis untuk bagian Bawaslu kabupaten Kebumen.

Desa Logede Kecamatan Pejagoan, ditulis biografinya dalam buku tersebut. Logede sangat menarik ditulis karena di sana pada tahun 2022 bersamaan dengan sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsi yang pertama oleh Pemda Kebumen. Semangatnya adalah bebas dari korupsi dalam pelayanan publik dan implementasi anggaran desa. Hal ini di wilayah kebijakan desa dalam kepemimpinan Imdadurohman.

Sedangkan desa anto politik uang yang dibentuk oleh Bawaslu, percontohan dari Pemdes dan warga desa Logede berkomitmen untuk mencegah, menolaknya dalam helatan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Pemilu dan Pemilihan, semua warga terlibat. Pemdes dalam hal ini Kades dan Perangkat Desa juga di tuntut untuk netral dalam Pemilu dan Pemilihan.

Desa anti politik uang merupakan gerakan moral, dibutuhkan komitmen dan percontohan oleh tokoh dan petinggi desa agar mayarakat bersama menolaknya. Pemilu dan Pemilihan adalah Daulat rakyat yang murni, tidak semestinya terkotori dengan praktik politik uang. 

Bawaslu, tentu juga mencegah dari sisi pemberi di lingkaran peserta pemilu dan pemilihan. Namun, itu tak cukup jika terdapat calon/tim yang berhasrat berkuasa dengan segala cara seperti membeli suara rakyat dengan uang. Mengingat juga bahwa praktik politik uang berpotensi dilakukan oleh setia orang, tidak hanya potensi dilakukan oleh peserta dan tim kampanye. Terdapat larangan untuk peserta dan setiap orang agar tidak melakukan politik uang terutama di hari pemungutan suara. Jika di masa kampanye dan masa tenang juga dilarang untuk peserta/tim kampanye. 

Desa anti politik uang seperti desa Logede merupakan percontohan dari stakeholder penting dalam Pemilu/Pemilihan. Merupakan desa mitra Bawaslu. Bawaslu tidak hanya melakukan sosialisasi, edukasi dalam FGD bersama Pemdes dan Warga Masyarakat Logede, namun juga memberikan informasi cara melaporkan dugaan pelanggaran politik uang kepada Bawaslu. 

Buku tersebut, menjadi literasi, konsep dan rujukan, serta bacaan bagi siapa saja yang ingin merujuknya konsep dari Bawaslu tentang Desa Anti Politik Uang. Bawaslu Kebumen dalam waktu dekat akan memedahnya, dan terbuka bagi institusi manapun untuk mengundang Bawaslu sebagai narasumber bedah buku tersebut. Buku dalam versi PDF dapat di download disini (humas)

https://drive.google.com/file/d/1XqY7aiyrD79RoouRQQ3ODlCbEUCCB_bV/view?usp=drivesdk