Evaluasi Pengawasan pada Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jateng pastikan Data Lengkap dan Valid
|
Batang-Bawaslu Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Evaluasi Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan 2024 pada 10-11 September 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Batang. Dalam hal ini menugaskan Kordiv HPS Bawaslu Kebumen Eka Rohmawati dan Staff.
Kegiatan diawali Laporan Panitia oleh Sadhu Sudiyarta S.H, Kepala Bagian P3SP Bawaslu Jawa Tengah. Dalam laporanya Sadhu menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Batang yang telah memfasilitasi kegiatan dengan baik. Acara seharusnya dibuka pada pukul 14.00 WIB, Namun karena padatnya agenda menyebabkan pembukaan mundur sedikit. "Saya harap walau pertemuan kita waktunya sedikit, tapi pembahasan dan validasi data harus kita selesaikan dengan baik", pungkas Sadhu dalam laporanya.
Selanjutnya sambutan dari tuan Rumah Sdr. Mabrur. Dalam sambutanya ia menyampaikan terimakasih karena telah mempercayai Kab.Batang sebagai tuan rumah. Mabrur juga memohon maaf karena rekan anggota Bawaslu yang lain tidak bisa membersamai karena ada pleno dpshp di tingkat Kecamatan. Selanjutya Mabrur juga menyampaikan potensi wisata yang ada di Kab. Batang.
Kegiatan berlanjut dengan Arahan dari Diana Arianti Kordiv. Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Diana memompa semangat jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jateng. Ia juga menyampaikan saat ini di Jateng ada 77 paslon Kab/Kota dan 2 Paslon di Provinsi. Ada satu paslon yang tidak diterima pendaftaranya di salah satu Kabupaten di Jawa Tengah. Perlu dipahami psikologi semua paslon yang mendaftar pasti mau menang, jadi pastikan kita bersikap penuh integritas. Selanjutnya saat pengawasan verifikasi adminitrasi kita wajib teliti dan berhati-hati agar tidak ada dokumen yang menjadi potensi sengketa. Bawaslu Kab/Kota juga perlu melakukan inventarisasi potensi masalah yang akan muncul pada proses pendaftaran dan juga perlu membuat kalender pengawasan karena saat ini tahapan sedang banyak beririsan. Selanjutnya Diana juga menyampaikan untuk senantiasa menjaga kesehatan.
Selanjutnya sambutan dan pegarahan dari Kordiv Sengketa Bawaslu Jateng Wahyudi Sutrisno. Wahyudi meminta maaf karena sedikit terlambat. Selanjutnya Wahyudi meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Kota untuk segera melengkapi data yang cukup banyak, baik dalam alat kerja ataupun permintaan data cepat. "Rekan-rekan Kabupaten/Kota, harus bisa menyajikan data yang valid dan lengkap, ini penting apabila nanti ada permohonan sengketa di Kabupaten/Kota", tegas Wahyudi.
Selanjutnya dalam pemaparannya Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng ini juga meminta pemetaan permasalahan yang ada di Bawaslu Kabupaten Kota, untuk merumuskan upaya pencegahan dan Pengawasan yang tepat pada masa tahapan pencalonan ini.
Kemudian sambutan dari Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin. Dalam sambutanya Amin menyampaikan bahwa Konstalasi di Tahun ini berbeda. Pemilihan tahun ini jauh lebih dinamis, contoh saja dalam pemilihan kali ini di Jawa Tengah sudah ada 3 sengketa yang masuk yakni di Sukoharjo, Tegal dan Kendal. Hal yang penting juga adalah menyiapkan mitigasi apabila ada Sengketa, karena Sengketa memakan waktu lama yakni 12 hari. Bawaslu Kabupaten Kota diharapkan dapat memilah untuk perkara mana yang bisa diredam dan mana yang akan diselesaikan dengan Penyelesaian Sengketa. Untuk teknis di pengisian Alat Kerja, dan akses silon juga perlu diperhatikan dengan baik.
Kemudian satu persatu Kabupaten/Kota diminta untuk memaparkan hasil Pengawasan Pendaftaran Paslon.
Penulis : Fajar
Foto : Fajar