Lompat ke isi utama

Berita

Hindari Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kebumen Gelar Sosialisasi Sosialisasi Peraturan dan produk hukum non perbawaslu

Hindari Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kebumen Gelar Sosialisasi Sosialisasi Peraturan dan produk hukum non perbawaslu

Hindari Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kebumen Gelar Sosialisasi Sosialisasi Peraturan dan produk hukum non perbawaslu

Kebumen- Menjelang hari pemungutan suara yang akan diadakan 14 februari 2024 mendatang, Bawaslu Kebumen semakin gencar dalam meminimalisir kerawanan yang menjadi potensi pelanggaran pemilu mendatang, salah satunya dengan menggelar acara Sosialisasi Peraturan dan produk hukum non perbawaslu yang diadakan di Candisari, Karanganyar, Kebumen (31/01), Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Panwascam Se-Kabupaten Kebumen, Saksi Parpol serta Pihak JPPR Kebumen. 
Dalam Pembukaan acara, Anggota Bawaslu Kebumen, Badruzzaman menjelaskan Roadmap kerawanan diharapkan sudah sampai ke Pengawas TPS karena roadmap ini penting yang berisi dampak Pelanggaran administrasi, Pidana, Etika yang terjadi jika ada pelanggaran saat pemungutan suara mendatang, beliau berpesan roadmap untuk disampaikan kepada saksi parpol juga, serta Pengawas TPS jangan sungkan untuk mengingatkan KPPS jika ada potensi pelanggaran di pemungutan nanti.
Eko Setiawan, salah satu narasumber kegiatan kali ini menjelaskan salah satu kerawanan saat pemungutan suara adalah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), yang biasa disebabkan oleh SDM di TPS keliru menterjemahkan regulasi. Maka kunci pertama di TPS adalah SDM. Maka dari itu, perlu dilakukan hal sebagai berikut 
1. Peningkatan kompetensi,Kompetensi secara umum merupakan suatu keahlian yang dimiliki oleh setiap individu dalam melakukan suatu tugas pekerjaan pada bidang tertentu, sesuai dengan jabatan yang sudah diberikan. 
2. Penguatan jiwa kepemimpinan, Ciri-ciri seseorang yang telah berhasil menerapkan gaya kepemimpinan kolektif
Dua poin penting diatas menjadi kunci agar potensi PSU dapat di minimalisir.
Fajar Saka seorang advokat/pemerhati pemilu juga menjadi narasumber kegiatan ini menjelaskan bahwa pengawasan pemungutan dan penghitungan suara harus dimaknai sebagai kegiatan pengawasan secara berkesinambungan, "tahapan tahapan yang dilakukan sebelum hari H pemilu sangat berpengaruh untuk menghasilkan pemiku yang berkualitas" ujarnya. Semua harus dikordinasikan sebelum menjelang hari tenang agar hari tenang menjadi hari yang benar2 tenang, ia juga menyampaikan bahwa Pemilu bisa sukses dikarenakan keterlibatan seluruh stakeholder.

Penulis : humas