Lompat ke isi utama

Berita

Humas Lembaga Harus Memiliki Skil Menangkal Hoax

KEBUMEN-Saat ini sedang mengalami fenomena kebanaran baru. Adalah kebenaran yang mengalahkan fakta yang ada. Kebenaran baru di media sosial belum tentu benar namun massif terpublikasi sehingga dipahami oleh masyarakat sebagai kebenaran. Potensi besar menjadi hoax. Disinilah pentingnya humas semua Lembaga menjadi tameng hoax dalam arti turut memastikan sebuah konten hoax atau tidak. Langsung saja ke aplikasi atau platform media sosialnya jika itu dugaan tidak benar atau tidak logis. Itu lebih efektif, tidak harus mengadu ke Komdigi, mengingat penyebaran hoax begitu cepat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Aziz Subekti anggota Komisi II DPR RI saat mengisi dan merespons pertanyaan peserta dalam kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kebumen pada 13 September 2025. Hal tersebut membutuhkan biaya untuk peralatan dan skill dari admin humas Lembaga. Tidak hanya Lembaga Bawaslu, namun semua organisasi yang peduli dengan bahaya hoax di media sosial.


Aziz, juga menyampaikan tentang learning organization menjadi tugas substansi semua elemen. Tidak sebatas menjadi Lembaga pembelajar dalam mentransformasi pengetahuan kepada masyarakat. Belajar dari negara lain, menangkal hoax dan menjelaskan hal yang benar. Saya senang turun ke bawah dan berdiskusi langsung agar mendapat informasi dari sumbernya langsung, tandas Aziz yang juga pembaca buku-buku Jack Ma. 


Bawaslu Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Penguatan Kelembagaan bersama mitra Bawaslu (13/9/2025). Menghadirkan beberapa narasumber yaitu anggota Komisi II DPR RI Aziz Subekti, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mei Nur Laela, dan Pegiat Pemilu nasional dari Sindikasi, Dian Permata. Peserta sebanyak 50 orang, terdiri dari 15 orang dari internal Bawaslu dan 35 orang dari eksternal berbagai unsur mitra Bawaslu (humas)