Lompat ke isi utama

Berita

Ini Program Bawaslu Kebumen Selama Ramdhan 2025

Ini Program Bawaslu Kebumen Selama Ramdhan 2025

Ini Program Bawaslu Kebumen Selama Ramdhan 2025

KEBUMEN-Hari ini Rabu, 5 Maret 2025 Bawaslu Kabupaten Kebumen perdana melaksanakan dan menyiarkan melalui Youtube program Ngabuburit Pengawasan. Program ini mendasar pada Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 Melalui Kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Bawaslu RI telah memulainya pada tanggal 3 Maret dan Bawaslu Jawa Tengah telah memulainya pada tanggal 4 Maret, sedangkan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah memulainya pada tanggal 5 s.d. 23 Maret 2025.

Ngabuburit di Kabupaten Kebumen dilaksanakan selama 5 kali melalui kanal Youtube. Jadwalnya dapat dilihat di media sosial resmi. Ketua dan empat anggota menjadi narasumber. Tema umum Ngabuburit Pengawasan adalah ““Menajamkan Spiritualitas Pengawasan melalui Refleksi dan Evaluasi untuk Pemilihan yang Bermartabat”, mencerminkan spirit Ngabuburit Pengawasan menyampaikan hasil pengawasan, juga menyerap aspirasi, refleksi dan evaluasi dari masyarakat sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan pengawasan dan tata kelola Pemilihan di masa depan. 

Penentuan tema terkait evaluasi dan catatan kritis pengawasan Pemilihan, di antaranya memuat aspek sebagai berikut. 1) Tata kelola kelembagaan Bawaslu; 2) Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu; 3) Strategi pengawasan (pencegahan, pengawasan, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilihan); dan 4) Etika penyelenggara Pemilihan.

Tujuan Ngabuburit Pengawasan di antaranya adalah meningkatkan spiritualitas, literasi politik jajaran pengawas Pemilihan dan masyarakat. Menyerap aspirasi dan masukan masyarakat untuk evaluasi dan rekomendasi strategi pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan pengawas pemilu. Meningkatkan strategi pengawasan partisipatif baik mekanisme pencegahan dan pemantauan yang dilakukan masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya, dan  Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu.

Ngabuburit Pengawasan adalah kegiatan edukasi kepemiluan dengan cara melakukan kajian bersama antara Bawaslu dan masyarakat menjelang waktu maghrib terkait tema tema pengawasan Pemilihan dengan pendekatan religius. Istilah ngabuburit atau mengabuburit adalah kegiatan menunggu azan maghrib menjelang berbuka puasa pada waktu bulan Ramadhan. 

Kegiatan ini merupakan bahan pendidikan politik yang dilakukan Bawaslu kepada masyarakat dalam pendekatan religius untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kepemiluan. Ngabuburit adalah singkatan dari “ngalantung ngadagoan burit” (dalam bahasa sunda yang artinya bersantai sambil menunggu sore), yang pemaknaannya sudah menjadi bahasa lazim dan kegiatannya menjadi budaya popular di Indonesia. 

Jadi Ngabuburit adalah kegiatan sore hari menunggu adzan magrib (buka puasa). Karena itulah, dalam rangka mendekatkan diri antara Bawaslu dengan masyarakat selama bulan Ramadhan, maka dalam penamaan pun Bawaslu menggunakan budaya “ngabuburit” sehingga mudah diterima masyarakat dengan berbagai elemen. Ngabuburit Pengawasan pada tahun 2025 beriringan dengan terselesaikannya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (selanjutnya disebut Pemilihan), kecuali penyelesaian sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi bagi beberapa daerah. 

Oleh karena itu, Bawaslu RI memandang penting dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan dilakukan kajian refleksi dan evaluasi atas kerja-kerja pengawasan Pemilihan, dengan pendekatan spiritualitas sehingga semakin meneguhkan jati diri pengawas Pemilihan yang berintegritas dan profesional. Harapannya, Ngabuburit Pengawasan menghasilkan catatan rekomendasi untuk perbaikan strategi pengawasan, eksistensi kelembagaan Bawaslu, dan tata kelola Pemilihan secara umum.

Selamat mengikuti program Ngabuburit Bawaslu Kabupaten Kebumen dan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2025 (humas)

Penulis : Badruzzaman
Foto : Humas