Januari 2026, Bawaslu Kebumen Mendapat Tambahan 1 PNS
|
KEBUMEN-Awal tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen kembali mendapatkan tambahan satu Pegawai Negeri Sipil dari Bawaslu. Sebagaimana dikutip dari website Bawaslu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berencana melakukan redistribusi pegawai dari Bawaslu pusat ke perangkat Bawaslu daerah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat organisasi dan tata kelola sumber daya masyarakat (SDM) Bawaslu se-Indonesia.
“Penataan SDM melalui redistribusi pegawai dari pusat ke provinsi menjadi bagian dari penguatan organisasi agar kinerja di daerah semakin optimal,” kata Bagja saat mengunjungi kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa hari yang lalu.
Bagja juga menekankan, langkah ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kinerja pengawasan bagi seluruh perangkat Bawaslu di Indonesia. Selain itu, Rahmat Bagja menekankan pentingnya pemantauan kinerja dan tingkat kehadiran pegawai sebagai langkah konkret dalam meningkatkan disiplin dan akuntabilitas kerja di lingkungan Bawaslu. “Pemantauan kinerja dan tingkat kehadiran pegawai akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin dan akuntabilitas,” tegasnya.
Terkait pengembangan kapasitas aparatur, Ketua Bawaslu RI juga menegaskan komitmen untuk memberikan kesempatan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai yang belum mendapatkan pengembangan kompetensi secara memadai. “Setiap pegawai harus memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan,” imbuhnya (humas)