Jelang Pemilu, Logede Deklarasi Sebagai Desa Anti Politik Uang
|
KEBUMEN-Kepala Desa dan 25 tokoh Masyarakat Desa Logede hari ini Selasa 24 Oktober 2023 deklarasikan diri sebagai desa anti politik uang. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Kepala Desa Imdadurrohman di aula kantor desa. Isi deklaarsi adalah komitmen mewujudkan Pemilu yang demokratis, bersih dan menolak politik uang.Sebelum deklarasi, peserta melaksanakan FGD atau diskusi kelompok untuk menjawab beberapa instrument yang disiapkan oleh Bawaslu berkait persepsi atau pemahaman awal tentang Pemilu dan Politik Uang. FGD di bagi dalam empat kelompok. Meskipun terjadi dinamika dalam diskusi pendapat tentang politik uang, pada prinsipnya paparan hasil diskusi empat kelompok sepakat menolak politik uang pada Pemilu mendatang.Setelah FGD, baru penyampaian materi dari Bawaslu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari kelompok maupun materi tentang larangan dan sanksi politik uang dalam UU Pemilu dan Pilkada. Badruzzaman dalam paparannya menegaskan bahwa politik uang melanggar berbagai ketentuan, tidak hanya melanggar UU Pemilu, namun melanggar ajaran agama dalam bab ‘risywah’ seperti fatwa MUI yang mendorong tidak terlibat dalam praktik gratifikasi dan suap menyuap. Rangkaian kegiatan deklarasi desa anti politik uang dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir, SH. Selain FGD dan paparan materi dari Bawaslu, rangkaian lainnya adalah pembacaan deklaarsi, penandatanganan naskah deklarasi, penanda tanganan MoU Bawaslu-Pemerintah Desa Logede dalam Kerjasama memperkuat komitmen menolak politik uang selama tiga tahun kedepan, diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah. Desa Logede dipilih karena berbagai pemetaan dan korodinasi dengan kepala desa. Diantaranya adalah desa tersebut menerapkan zona integritas,bebas gratifikasi dan korupsi atas porses pencanagan desa anti korupsi oleh KPK. Disamping itu, di desa tersebut terdapat program Wanilemper (Wanita Melek Perencanaan). Selain itu, seluruh jajaran perangkat juga mendukung kegiatan Bawaslu untuk menjadikan desa Logede menjadi desa anti politik uang. Desa Logede merupakan desa ke 17 mitra Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan politik uang sejak tahun 2020. Terdapat dua kategori program di Bawaslu bermitra dengan pemerintah desa yaitu Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. Badruz menegaskan, output kegiatan ini adalah deklarasi atau komitmen anti politik uang, MoU dengan Pemdes. Sedangkan outcamnya adalah menolak pemberian politik uang ketika masa kampanye, hari tenang dan hari pemungutan suara. Sebagai RTL (Rencana Tindak Lanjut) kegiatan ini adalah secara sukarela peserta menyebarkan ke halayak umum di forum warga, dan keluarga untuk menolak politik uang. Dengan begitu, meskipun kegiatan hanya di hadiri 26 orang, jika disebarkan akan menjadi meluas dan banyak. Dan desa logede menjadi desa percontohan di kecamatan Pejagoan. Juga kami laporkan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi, tanda Badruz dalam sesi penutupan. Tindak lanjut lainnya adalah pengawas desa akan masuk ke forum warga untuk melakukan sosialisasi, dan sebaliknya jika pemerintah desa membutuhkan pemateri dari Bawaslu tinggal mengundang saja. Namun tindak lanjut secara normative, warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada pengawas di masa kampanye, hari tenang dan hari pemungutan suara. (humas)