Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Latih Saksi Peserta Pemilu
|
SEMARANG-Kerja-kerja saksi peserta Pemilu dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS banyak kesamaannya. Seperti sama-sama di dalam TPS, sama berhak mengajukan keberatan kepada KPPS dan sama-sama dituntut menguasai regulasi prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Bedanya, kalau saksi adalah hak peserta pemilu, kalau pengawas adalah tugas mengawasi sesuai Undang-undang Pemilu, mulai mencegah, mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran. To Thari ini juga merupakan membangun kesepahaman karena regulasinya sama. Hal tersebut ditegaskan oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin saat membuka kegiatan Training of Triner (ToT) pelatihan saksi peserta pemilu Tingkat provinsi di Semarang (3/02/2024).
Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Nurul Ichwan dan Badruzzaman turut menghadiri undangan Bawaslu Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Jateng. Peserta ToT utama adalah perwakilan saksi peserta Pemilu Tingkat provinsi dari saksi Paslon Presdien/Wakil Presdien, saksi calon anggota DPD, dan saksi dari 18 partai politik. Kehadiran saksi untuk dilatih dengan materi pemungutan dan penghitungan suara. Sedangkan kehadiran Bawaslu kabupaten/kota adalah sebagai yang meneruskan ToT pelatihan saksi di Tingkat kabupaten.
Pelatihan saksi Tingkat kabupaten tahap pertama yang menghadirkan saksi peserta pemilu Tingkat kabupaten sudah dilakukan awal Januari 2024 oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk pelatihan saksi tahap kedua akan menghadirkan saksi peserta pemilu dari ketiga paslon, calon anggota DPD dan partai politik sebanyak 32 orang di Tingkat kabupaten. ToT tahap dua ini juga mengundang 32 orang saksi peserta pemilu tingkat kecamatan. Rencana pelatihan Tingkat kabupaten adalah setelah selesai pelatihan di Tingkat provinsi atau sebelum pemungutan suara di TPS. Total undangan ToT pelatihan saksi tahap dua sekabupaten Kebumen yang juga mengundang saksi Tingkat kecamatan sebanyak 864 orang. Rencananya akan di bagi dua sesi atau dua kloter.
Materi ToT oleh Bawaslu Jawa Tengah adalah dari anggota Bawaslu Rofiudin dan Diana Arianti, dari anggota KPU Paulus Widiantoro. Rofiudin menyampaikan pengawasan pemungutan suara, Diana Arianti menyampaikan tentang kerawanan-kerawanan saat pemungutan dan penghitngan suara dan Paulus Widiantoro menyampaikan teknis pemungutan dan penghitungan suara. Sedangkan KPU kota Semarang melengkapi materi dari KPU Jawa Tengah tentang simulasi penghitungan dan Sirekap.
Penulis : Humas