Jelang Verifikasi Faktual Perbaikan Bawaslu gelar Rakor Fasilitasi Penyelesaian Sengketa
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dengan tema “ Tahapan Verifikasi Faktual dan Kesiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di The Sunan Hotel Solo pada hari Kamis – Jumat, 10 – 11 November 2022. Acara ini diikuti oleh 35 Kabupaten Kota se-Jawa Tengah.
Acara Rakor ini menghadirkan 2 (dua) narasumber, yang pertama dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono yang menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah agar menindaklajuti SE Nomor 30 Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Bawaslu RI. Mengingat tahapan saat ini sudah merupakan proses tahapan akhir pendaftaran dan sudah memasuki tahapan verifikasi faktual perbaikan. Kemudian terkait dengan Alat Kerja Pengawasan yang ada di SE tersebut, agar dapat di isi oleh Bawaslu Kab/Kota Se Jawa Tengah beserta jajarannya.
Narasumber yang kedua dari KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Beliau menyampaikan terkait dengan jadwal Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan tingkat Pusat dan Provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 November 2022. Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan tingkat Kabupaten/Kota yaitu pada tanggal 24 – 7 November 2022. KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 24 November 2022 melakukan Analisa potensi ganda dan potensi tidak memenuhi syarat anggota Partai Politik hasil perbaikan persyaratan dengan penentuan sampel verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI.