Kasus Bagi-bagi Uang di Ambal, Bawaslu Segera Panggil Saksi
|

Kebumen,(kebumen.sorot.co)--Kasus bagi-bagi uang di malam pemungutan suara kini memasuki babak baru. Bawaslu Kabupaten Kebumen bersama Sentra Gakkumdu telah melakukan pembahasan pertama kasus yang terjadi di Kecamatan Ambal itu. Praktik bagi-bagi uang diduga dilakukan oleh salah satu tim dari calon anggota legislatif.
Pembahasan sendiri, Bawaslu didampingi pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Pasca pembahasan pertama, Bawaslu akan melakukan klarifikasi kepada saksi dan pelaku. Adapun untuk hasil klarifikasi akan didalami dan dibahas dalam pembahasan ke dua. Pembahasan kedua inilah yang akan menentukan proses selanjutnya, yakni memenuhi unsur atau tidak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto mengungkapkan, proses penanganan pelanggaran pemilu dilaksanakan dalam beberapa tahap. Ini diawali dengan adanya temuan Bawaslu atau laporan. Setelah itu dilaksanakan kajian. Tahap selanjutnya yakni pleno Bawaslu.
"Hasil kajian dapat berupa sengketa, pelanggaran hukum lainnya, bukan pelanggaran atau pelanggaran," jelasnya, Kamis (25/4).
Dijelaskannya, apabila merupakan pelanggaran maka dapat berupa pidana, pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik. Adapun pelangagaran pidana maka proses pembahasan dilakukan oleh sentra Gakkumdu. Jika pelanggaran administrasi diurus oleh KPU dan jika pelanggara kode etik maka diurus oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Seperti diberitakan sebelumnya, tim patroli hari tenang bersama kepolisian menemukan praktik bagi-bagi uang di Kecamatan Ambal, Selasa (16/4). Praktik ini diduga dilakukan oleh salah satu tim caleg DPRD Kabupaten. Operasi ini awalnya diketahui berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu Kebumen.
Selain mengetahui orang yang membagi uang, tim juga berhasil mengamankan uang yang diduga sengaja dibagikan. Beberapa uang yang berhasil diamankan terdiri dari pecahan Rp 50 ribu sebanyak 10 lebar. Bukan hanya itu tim juga berhasil mengamankan spesimen kartu suara sebanyak empat lembar.
sumber : Sorot Kebumen