Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL HAK PILIH BAWASLU KEBUMEN PATROLI KAWAL HAK PILIH

KAWAL HAK PILIH BAWASLU KEBUMEN PATROLI KAWAL HAK PILIH

Senin 06/03/2023 Bawaslu Kabupaten Kebumen lakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih langsung dan bertemu dengan masyarakat. Anggota Bawaslu Kebumen Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badruzzaman, S.Pd.I Patroli Pengawasan kali ini di Pasar Pagutan Kecamatan Adimulyo yang didampingi Panwaslu Kecamatan. Dengan bertemu kelompok sasaran para pedagang ini dianggap strategis karena mereka yang keseharianya di pasar dan barangkali tidak ketemu saat dicoklit karena memang tidak sedang berada dirumah.

Dengan bercengkramah dengan para Pedagang Pengawas meminta ijin meminjam KTP-el untuk melakukan pengecekan data Pemilih online untuk mengetahui apakah sudah masuk dalam daftar pemilih. selanjutnya apabila nanti didapati yang belum masuk daftar pemilih nanti akan dikawal jajaran Pengawas melalui Pengawas Desa dan Kecamatan agar terdaftar dalam Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang terang Badruzzaman.

Dasar kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih Bawaslu adalah surat intruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Kegiatan Patroli ini  dengan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU (intruksi 4/2023)