Kesulitan Bawaslu tanpa Byname lengkap
|
Rabu, 29/9/2021 Bawaslu kebumen ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan III tahun 2021. Rakor DPB periode september ini dilakukan KPU kebumen melalui Daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting bersama Bawaslu Kebumen, Disdukcapil, Kemenag serta perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Kebumen.
Dalam beberapa masukan dari Badruzzaman anggota Bawaslu kebumen salahsatunya yaitu permintaan diberikan by name lengkap dengan NIK/NKK untuk bahan sampling uji petik di lapangan. Hal ini karena sepengetahuan Bawaslu, KPU belum melakukan uji petik lapangan atas perubahan data kategori MS/TMS DPB setiap bulannya dari data Dukcapil dan instansi lainnya.
Pada prinsipnya, Bawaslu telah mendapatkan data rekapitulasi DPB setiap bulannya dari KPU namun Bawaslu mengalami kesulitan akses Validasi tanpa NIK/KK terhadap data masukan dari masyarakat/pemerintah desa. Meski sulit namun Bawaslu akan mengawal datapemilih ini dengan memaksimalkan pengawasan di Desa Binaan yang sudah dibentuk Bawaslu yaitu Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang, ungkap Badruzz.