Koordinasi Kesiapan Pengamanan Pilkada Tahun 2020 dimasa Pandemi
|
Siapkan Pilkada Tahun 2020 di masa Pandemi, Bawaslu berkoordinasi dengan kepolisian
Kebumen - Bawaslu Kabupaten Kebumen berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kebumen (18/6). Kedatangan Bawaslu ke Kantor Polres Kebumen ini selain untuk bersilaturahmi juga membahas mengenai kesiapan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kebumen pada masa pandemi Covid-19. Hadir dalam acara tersebut yaitu 5 (lima) Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen serta Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi anggota Gakkumdu lainnya dari unsur Kepolisian.
Berkaitan dengan Sentra Gakkumdu yang didalamnya terdapat unsur Kepolisian dan Kejaksaan, seperti yang diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bahwa Sentra Gakkumdu akan dilanjutkan kembali setelah sebelumnya sempat ditunda karena adanya penundaan tahapan Pilkada dari KPU. Walaupun Pilkada Tahun 2020 dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto, S.Sos berharap untuk, penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara terpadu, efektif, cepat, dan obyektif, sehingga terwujudnya penanganan yang berkualitas”, terangnya. Selain itu, Kapolres Kebumen juga bertekad bahwa penangangan pelanggaran Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kebumen akan ditangani secara solutif.
Kabupaten Kebumen yang sempat berada di zona merah Covid-19 dalam artian masuk kategori rawan covid. Dengan adanya hal ini tentunya Bawaslu Kabupaten Kebumen sebagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten Kebumen mengajak kepolisian untuk sama-sama memperhatikan protokol kesehatan dalam pengamanan tahapan-tahapan Pilkada 2020. Selain itu Bawaslu juga menyampaikan pentingnya penambahan personil keamanan dari unsur kepolisian pada masa pandemi, seiring bertambahnya jumlah TPS.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Antar Lembaga, Badruzzaman, S.Pd.I menyampaikan “Catatan IKP Pilkada 2020 Kabupaten Kebumen Kabupaten Kebumen tercatat dalam kategori sedang. Namun, terindikasi sub dimensi partisipasi pemilih dalam kategori rawan tinggi. Hal itu terlihat pada tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati atau Wakil Bupati 2015 sebanyak 65 % dan Pemilihan Gubernur lalu sebanyak 64 %, ungkapnya. “Untuk itu, perlu perhatian khusus terhadap partisipasi politik di Kabupaten Kebumen pada Pilkada 2020 ini apalagi pada saat pandemi Covid-19 ini”, lanjutnya.
Pada kesempatan yang baik ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen juga menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu 2019 yang diserahkan secara langsung kepada Kapolres Kebumen.
Di akhir koordinasi ini, Kapolres Kebumen juga berpesan agar tetap “Berkoordinasi, komunikasi serta kolaborasi disetiap tahapan dan pelaksanaanya untuk mensukseskan Pilkada di Kebupaten Kebumen sehingga Pilkada dapat berjalan secara Aman, Tertib dan Berkualitas”, tutupnya. (Hms)