Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa sebagai Agen Perubahan, Bawaslu adakan Pendidikan Politik di Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen

Mahasiswa sebagai Agen Perubahan, Bawaslu adakan Pendidikan Politik di Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen

Kebumen (Senin,27-6-2022)-Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen, sekaligus sosialisasi pengawasan partisipatif kepada mahasiswa Universitas Putra Bangsa. Pelaksanaan penandatanganan MoU sekaligus sosialisasi ini dilaksanakan di Lantai 2 Ruangan G3F Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran mahasiswa itu sangat penting dalam perjalanan bangsa ini. Mahasiswa merupakan calon penerus bangsa, estafet untuk kepemimpinan bangsa ada dipundak mahasiswa. Bawaslu menginginkan peran serta dari mahsiswa dalam berpartisipasi aktif dalam kegiatan pesta demokrasi baik di Pemilu maupun Pemilihan. Selain itu Arif juga berharap mahasiswa dapat mengawal proses Pemilu maupun Pemilihan yang akan berlangsung.

Selain itu Rektor Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen, Dr. Gunarso Wiwoho, S.E.,M.M. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas nama UPB dengan adanya  kerja sama dan ucapan selamat datang kepada Bawaslu Kabupaten Kebumen. Menurut beliau kegiatan dari Bawaslu merupakan kegiatan yang sangat penting yaitu adanya penandatanganan MOU yang isinya memuat 3 (tiga) prinsip penting yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pelatihan serta bidang – bidang lain yang akan disepakati oleh kedua lembaga yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sehingga sosialisasi itu merupakan bagian dari pendidikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen. Hasil dari sosialisasi yang paling diharapkan yaitu terbangunnya kesadaran bahwa mahasiswa punya hak politik.

Anggota Bawaslu Kebumen, Maria Erni yang merupakan lulusan dari Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kebumen menyampaikan mengenai partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Partisipasi dalam pengawasan merupakan hak bagi semua warga negara indonesia. Maria juga menjelaskan bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan dalam Pemilu 2024. Disela – sela sosialisasi, Maria memancing mahasiswa untuk dapat berpendapat mengenai implementasi dari agen perubahan tersebut. Ilham Faturrahman sebagai mahasiswa berpendapat bahwa dalam agen perubahan diharapkan ikut berpartisipasi dalam melaksanakan pengawasan Pemilu, agar apabila terjadi kecurangan seperti politik uang mahasiswa dapat melaporkan kepada pengawas. “Selain itu kita bisa menjadi bagian dari petugas pemilihan umum di desa” terang Ilham.

 Maria menjelaskan bahwa mahasiswa selain mempunyai hak pilih, juga mahasiswa mempunyai hak untuk dapat melaporkan adanya dugaan–dugaan pelanggaran yang ada. Maria juga menjelaskan tugas Bawaslu yaitu melakukan upaya pencegahan terhadap potensi–potensi pelanggaran Pemilu, melakukan pengawasan supaya tidak terjadi pelanggaran Pemilu dan penindakan ketika ada pelanggaran. Ketika Pemilu tanpa pengawasan maka akan terjadi manipulasi suara, politik uang, Pemilu tidak sesuai aturan, biaya politik mahal, pemungutan suara ulang, konflik antar peserta.

Lebih lanjut Maria menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan paling tidak dapat bersama – sama ikut mengawasi. Mahasiswa dapat memberikan informasi awal kepada Bawaslu; melakukan pencegahan mulai dari keluarga dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran. “Memberi informasi awal dan mencegah, ini sudah merupakan implementasi mahasiswa sebagai agen dari perubahan yang bisa diterapkan dalam Pemilu 2024”, tegas Maria. (Hms-Ek)