Lompat ke isi utama

Berita

Maraton Pengawasan: Bawaslu Kebumen Tuntaskan 7 Desa Sekaligus di Kecamatan Ambal

Maraton Pengawasan: Bawaslu Kebumen Tuntaskan 7 Desa Sekaligus di Kecamatan Ambal

KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kebumen di tujuh desa di Kecamatan Ambal dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

Tujuh desa yang menjadi lokasi pengawasan meliputi Desa Sidomukti, Prasutan, Kradenan, Surobayan, Pegedangan, Benerkulon, dan Ambalresmi. Pelaksanaan pengawasan dalam satu hari dengan cakupan tujuh desa ini menjadi yang terbanyak dibandingkan kecamatan lain dalam kegiatan Pengawasan Coktas kali ini.

Kecamatan Ambal merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Kebumen yang berada di kawasan pesisir selatan dengan karakteristik wilayah yang cukup luas serta mobilitas penduduk yang dinamis. Kondisi tersebut menjadikan proses pemutakhiran data pemilih memerlukan ketelitian dan pengawasan yang optimal.

Dalam pelaksanaan Coktas, dilakukan verifikasi terhadap data penduduk berusia di atas 100 tahun guna memastikan apakah yang bersangkutan masih hidup atau telah meninggal dunia. Selain itu, dilakukan pula penelusuran terhadap data penduduk nonaktif untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga desa setempat atau telah pindah dan tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut.

Dari hasil verifikasi di lapangan, pemerintah desa setempat menyampaikan bahwa sebagian warga yang masuk dalam data masih dalam kondisi hidup. Namun demikian, terdapat pula beberapa data yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah pindah keluar wilayah dan tidak lagi menjadi penduduk desa setempat.

Pengawasan kegiatan ini dilaksanakan oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, yaitu Insan Cahyadi selaku Staf Subbagian Pengawasan dan Luqman Fahrudin, S.Kom selaku Staf Subbagian Hukum, Humas, dan Datin. Keduanya memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurasi data.

Selama pelaksanaan kegiatan, Bawaslu dan KPU Kabupaten Kebumen diterima serta dilayani dengan baik oleh pemerintah desa setempat. Dukungan tersebut turut memperlancar proses verifikasi data di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.(IC)