Merawat Demokrasi melalui Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemilu
|
Kebumen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Webinar yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jember yang bertajuk “Merawat Demokrasi melalui Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemilu” sebagai bagian dari penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam membangun demokrasi yang berintegritas dan berkeadaban.
Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prastyowati, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Jember Rosita Indrayati, Anggota Bawaslu Jawa Timur periode 2018–2023 Purnomo Satrio P.S.H., serta keynote speaker Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono.
Dalam pemaparannya, Totok Hariyono menegaskan bahwa peringatan Bulan Pancasila tidak cukup hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial atau sekadar menyampaikan nilai-nilai Pancasila secara lisan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Pancasila itu bukan sekadar bunyi-bunyian, tetapi tindakan. Satunya kata dan perbuatan,” ujar Totok.
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu bukan hanya sebagai “pekerja pemilu”, melainkan pekerja demokrasi. Menurutnya, tugas Bawaslu tidak hanya berlangsung ketika tahapan pemilu berjalan, tetapi selama lima tahun masa kerja untuk terus menjaga dan merawat demokrasi.
“Kalau saat tahapan pemilu, kita melakukan kerja demokrasi yang administratif dan prosedural, mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran. Tetapi di luar tahapan, kita melakukan kerja demokrasi yang substantif,” jelasnya.
Totok menekankan bahwa salah satu tujuan utama penyelenggaraan pemilu adalah memastikan suara rakyat dapat dikonversikan menjadi kursi secara benar sesuai aturan. Menurutnya, menjaga kemurnian suara rakyat merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi harus mampu menjaga harkat dan martabat manusia, termasuk hak setiap warga negara untuk berbeda pendapat dan menentukan pilihan politiknya. Perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan sesuatu yang dilindungi selama sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
“Esensi demokrasi adalah setiap orang memiliki hak untuk memilih dan bersikap. Tugas kita adalah menjaga agar hak tersebut tetap terlindungi,” ungkapnya.
Selain itu, Totok mendorong jajaran Bawaslu untuk terus melakukan konsolidasi demokrasi dengan meningkatkan literasi politik masyarakat. Menurutnya, demokrasi membutuhkan masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik yang dapat merusak demokrasi.
Sementara itu, materi dari narasumber lain Rosita Indrayati Wakil DekanII Fakultas Hukum Universitas Jember turut memperkuat pentingnya nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemilu. Demokrasi Indonesia harus berjalan dengan mengedepankan integritas, keadilan, persatuan, serta menghindari praktik politik uang, disinformasi, hoaks, dan politik identitas yang dapat memecah masyarakat.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prastyowati menambahkan pentingnya kolaborasi tiga pilar dalam merawat demokrasi Pancasila, yakni penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu tidak hanya memiliki fungsi penindakan, tetapi juga berperan sebagai lembaga edukasi yang melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan penguatan partisipasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan partisipatif serta membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.
Demokrasi yang berlandaskan nilai Pancasila bukan hanya tentang penyelenggaraan pemilu, tetapi tentang membangun peradaban demokrasi yang menjunjung keadilan, persatuan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.(Humas/IC)