Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Adakan Webinar

<strong>Optimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Adakan Webinar</strong>

Kebumen-Bawaslu Kabupaten Kebumen adakan Webinar Pojok Pengawasan dengan tema “Pemanfaatan Media Sosial Untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif”, Jumat (18/11). Webinar ini juga ditayangkan di Chanel Youtube Humas Bawaslu Kebumen dan mengundang peserta untuk ikut menyaksikan melalui zoom.

Diera perkembangan teknologi saat ini, media sosial menjadi hal yang sangat penting. Bisa dibilang media sosial menjadi kehidupan kedua, karena ketika seseorang sedang tidak bersosialisasi di kehidupan nyata, bisa jadi orang tersebut tengah bersosialisasi di dunia maya. Narasumber pada webinar ini, Supriyanto juga menyampaikan bahwa menurut penelitian bahwa seseorang bisa menghabiskan waktu untuk bersosialisasi di dunia maya, misal dengan berbagi opini, video, gambar, artikel, dan lokasi. Dengan bersosialisasi di dunia maya, bisa jadi seseorang malah bisa mendapatkan berbagai macam informasi dan ilmu tanpa harus bersinggungan secara fisik, serasa bisa mengakses dunia hanya dengan genggaman tangan.

 Media Sosial yang biasa digunakan antara lain facebook, twitter, youtube hingga tiktok, yang akhir-akhir ini tengah digandrungi oleh masyarakat, dengan keunggulan dapat memberikan informasi yang dikemas secara audio dan visual, namun dengan durasi yang singkat, amat cocok untuk gen z yang fokusnya tidak lama dibanding generasi-generasi diatasnya. Fenomena ini seharusnya memang sudah terbaca, untuk mengalihkan berbagai lini kehidupan ke media sosial. Orang-orang bahkan berlomba-lomba untuk menampilkan personal branding yang baik di media sosial. Seperti di kehidupan nyata, seseorang juga ingin terlihat baik, misal dengan beratitude baik, sopan, intinya memperlihatkan hal-hal baik kepada orang lain. Hal tersebut juga bergeser, ke dunia maya, agar terlihat baik, langkah yang diambil adalah memperlihatkan hal baik di media sosial, misal posting foto ketika berbagi dengan orang lain, membuat story quotes kata-kata penyemangat dan hal lainnya yang sekiranya semakin menambah citra baik.

Nampaknya media sosial juga dilirik oleh instansi atau lembaga untuk menyampaikan nilai-nilai lembaganya ke masyarakat sampai dengan membangun citra lembaga, bahkan tidak jarang yang mewajibkan untuk memiliki media sosial. Menyambung dengan pemilu dan pemilihan, bahwa berdasarkan data pemilih berkelanjutan hingga September 2022, bahwa sebesar 50% pemilih berusia sekitar 35-an tahun, yang masuk pada usia pengguna sosial aktif. Media sosial juga menjadi wadah bagi para peserta pemilu untuk membangun citra diri, mempengaruhi masyarakat dengan opini yang dibangun dan menyebarkan informasi terkait visi dan misi peserta pemilu. Namun dengan adanya pemanfaatan media sosial tersebut oleh masyarakat, bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyebaran berita hoax, politik identitas sampai dengan kampanye hitam.

Menyikapi fenomena pemanfaatan media sosial oleh peserta pemilu, Bawaslu sebagai penyelenggara, seharusnya jangan berdiam diri, harus ada gebrakan, bukan karena ingin menyaingi, namun paling tidak jangan sampai peserta pemilu bebas untuk optimalisasi media sosial tanpa adanya pengawasan. Bawaslu sendiri memang mewajibkan jajarannya sampai dengan bawah untuk mengelola akun lembaga. Bahkan baru-baru ini, memang arah kebijakan dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu adalah dengan memanfaatkan media sosial untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Narasumber pada webinar kali ini menyampaikan, jika bawaslu sebagai pengawas harus mampu membuat konten yang menarik untuk masyarakat, namun nilai-nilai yang ingin disampaikan kepada masyarakat bisa diterima dengan baik. Bahkan jika berhasil, tanpa diminta, masyarakat yang memang sudah tertarik dengan pemilu dan pemilihan, bahkan secara sukarela akan berpartisipasi. Hal yang bisa menjadi indikator, misalnya secara sukarela, ikut memposting terkait partisipasi oleh masyarakat, sampai dengan aktif mengawasi dilapangan. (hms)